45 Anggota DPRD Kepri Periode 2024-2029 Dilantik dan Diambil Sumpah

*LAM Kepri Gelar Tepung Tawar untuk Anggota DPRD Baru

Sebanyak 45 anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) periode 2024-2029, resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri di Balairung, ruang sidang utama DPRD Kepri, pada Senin (9/9/2024).
Sebanyak 45 anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) periode 2024-2029, resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri di Balairung, ruang sidang utama DPRD Kepri, pada Senin (9/9/2024).

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sebanyak 45 anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) periode 2024-2029, resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri di Balairung, ruang sidang utama DPRD Kepri, pada Senin (9/9/2024).

Merujuk dari agenda acara Sekretaris DPRD Kepri, Acara pelantikan dilakukan melalui sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri periode 2019-2024 Jumaga Nadeak SH.

Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai peresmian pemberhentian Pimpinan dan Anggota DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024 serta keputusan mengenai peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Kepri masa jabatan 2024-2029.

Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Dr.Erwin Mangatas Malau, SH, MH, selanjutnya memandu pengucapan sumpah dan janji 45 anggota DPRD Kepri yang baru dilantik.

Setelah itu, dilakukan penandatanganan Berita Acara dan penyematan PIN kepada masing-masing anggota DPRD.

Dalam pelantikan ini, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, juga membacakan pidato dari Menteri Dalam Negeri.

LAM Kepri Gelar Tepung Tawar untuk Anggota DPRD Baru

Usai dilantik sebagai anggota DPRD Kepri, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri juga menggelar acara adat Tepuk Tepung Tawar bagi perwakilan anggota DPRD Kepri yang baru.

Anggota DPRD Kepri yang telah menjabat dua periode, yaitu Hj. Dewi Kumala Sari, Tengku Afrizal, Iman Setiawan, dan Bahtiar, mewakili rekan-rekannya untuk menerima Tepung Tawar dari Pengurus LAM Kepri.