Pekerja Proyek Pasar Baru Tanjungpinang Tewas Tertimpa Tiang Beton, Pemilik Proyek Disebut Plt.Kadis PUPR M.Irfan

Pekerja Proyek Pasar Baru Tanjungpinang Tewas Tertimpa Tiang Beton, Pemilik Proyek Disebut Plt.Kadis PUPR M.Irfan ST
Pekerja Proyek Pasar Baru Tanjungpinang Tewas Tertimpa Tiang Beton, Pemilik Proyek Disebut Plt.Kadis PUPR M.Irfan ST (Foto:Presmedia.id/Roland)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Dua pekerja proyek pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang mengalami kecelakaan kerja, tertimpa tiang pancang di Jalan Gambir Gang Gambir I Kota Tanjungpinang , pukul 10.00 WIB Kamis (26/1/2023)

Akibat kecelakaan ini, satu orang pekerja atas nama Safrizal (50) dinyatakan tewas. Semenatara rekanya Andri (35) mengalami luka dan patah tulang pada bagian kaki sebelah kanan.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Sandy Pratama Putra melalui Kanit Reskrim Ipda Oni Chandra mengatakan, dari kronologis kejadian yang diperoleh, kedua pekerja itu awalnya membawa tiang pancang seberat 1 ton menggunakan gerobak dari blok A ke blok B.

“Tapi karena jalanan di lokasi kerjanya itu menanjak, tiba-tiba tiang pancang yang dibawa menggunakan gerobak terguling dan menimpa pinggang korban Safrizal, serta kaki sebelah kanan korban Andri,” jelasnya.

Atas kejadian itu, sejumlah rekannya langsung memberi pertolongan dan melarikan kedua korban ke Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib ( RS RAT) Tanjungpinang.

“Tetapi ketika di RSUD, korban Safrizal dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan Andri hingga saat ini masih dirawat di RS,” ujar Onni.

Selain itu, Polisi juga telah meminta keterangan 4 orang pekerja. Dan Polisi masih menunggu hasil visum dokter untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Namun demikian, Oni enggan membeberkan siapa sub kontraktor yang mempekerjakan ke dua buruh di proyek itu. Sementara lokasi TKP, saat ini telah diamankan dengan garis Polisi.

“Yang jelas masih dalam penyelidikan, apakah ada dugaan kelalaian atau tidak nanti kami jelaskan,” pungkasnya.

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) proyek pembangunan Pasar KUD Tanjungpinang dikeluarkan oleh dinas PUPR kota Tanjungpinang melalui SK.PBG 217202-05102022-001 tanggal 5 Oktober 2022 yang ditangani M.Irfan ST, selaku Plt.Kepala dinas PUPR kota Tanjungpinang.

Papan pengumuman proyek Pasar Baru Tanjungpinang ini, menjadi semakin aneh, karena pemiliknya disebut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungpinang (M.Irfan ST, MT, selaku Plt.Kepala dinas PUPR kota Tanjungpinang).

Pemilik proyek Kepala dinas PUPR kota Tanjungpinang M.Irfan yang berusaha dikonfrimasi dengan kecelakaan kerja di proyek-nya ini belum memberikan tanggapan, upaya konfrimasi terhadap M.Irfan masih terus dilakukan.

Penulis:Roland
Editor :Redaktur