70 Persen Pelaku Balap Liar di Tanjungpinang Pelajar, Satlantas Perketat Pengawasan

Puluhan kendaraan balap liar diamankan Satlantas Polresta Tanjungpinang, Minggu (16/4/2024) pagi dini hari. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Puluhan kendaraan balap liar diamankan Satlantas Polresta Tanjungpinang, (Foto:dok-resmedia.id)

PRESMEDI.ID– Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang mencatat bahwa lebih dari 70 persen pelaku balap liar di Tanjungpinang adalah pelajar tingkat SMP dan SMA.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, mengatakan data tersebut diperoleh berdasarkan hasil penindakan terhadap 71 sepeda motor yang terjaring razia dan ditilang dalam Operasi Zebra karena terlibat balap liar di kawasan Dompak, Tanjungpinang.

“Sekitar 70 persen pelaku balap liar adalah anak-anak pelajar yang sering melakukan aksi tersebut,” ujar AKP Arbi Guna Bimantara, Rabu (3/12/2025).

Arbi menjelaskan, pengawasan terhadap aktivitas balap liar akan terus dilakukan melalui patroli intensif oleh jajaran Polsek dan Polresta Tanjungpinang.

Meski begitu, ia mengakui penertiban tidak dilakukan setiap saat untuk menghindari dampak negatif terhadap kenyamanan masyarakat.

“Penertiban biasanya dilakukan pada saat operasi gabungan atau di momen tertentu saja,” ujarnya.

Sementara terhadap pelaku dan kendaraan yang kedapatan terlibat balap liar akan ditilang dan diamankan serta dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang.

“Para pelaku balap liar kami berikan sanksi tilang, dan motornya dibawa ke Polresta. Pemilik wajib mengikuti sidang di pengadilan,” jelas Arbi.

Setelah menjalani sidang dan membayar denda sesuai putusan pengadilan, pemilik kendaraan juga wajib melengkapi ulang kelengkapan sepeda motor saat mengambil barang bukti motor di Polres.

Sejumlah kelengkapan motor itu seperti, Mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, Memasang spion, Melengkapi TNKB serta menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah.

“Kendaraan baru bisa diambil setelah semua persyaratan dipenuhi,” tegasnya.

Dua Titik Rawan Balap Liar di Tanjungpinang

Arbi juga mengatakan, aksi balap liar yang dilakukan sejumlah pelajar ini, dilakukan di dua lokasi utama di Tanjungpinang, yaitu di Dompak dan Senggarang.

Atas hal itu, pengawasan di dua titik ini, terus ditingkatkan dengan melakukan patroli bersama instansi terkait, termasuk POMAL.

Selain penindakan, Satlantas juga mengedepankan pendekatan edukatif melalui program “Polisi Go To School” yang dilaksanakan secara rutin. Petugas menjadi inspektur upacara setiap hari Senin dan memberikan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas kepada para pelajar.

Upaya lain seperti pengawasan di jalan juga terus dilakukan untuk mencegah terjadinya balap liar.

Arbi berharap peran aktif orang tua dan pihak sekolah dapat semakin ditingkatkan.

“Sinergi antara kepolisian, orang tua, dan guru sangat dibutuhkan untuk mengawasi dan mendidik anak-anak agar tertib dalam berlalu lintas,” tutupnya.

Penulis :Roland
Editor   :Redaktur