
PRESMEDIA.ID,Bintan- Sejumlah pelaku usaha Pariwisata di Bintan meminta keringanaan Iuran BPJS Kesehatan dan Ketenaga Kerjaan karyawanya ke Pemerintah.
Marc Thalman, salah seorang pengelola hotel di kawasan wisata Trikora Bintan mengatakan, meskipun dalam kondisi sulit dan tidak ada tamu, hingga saat ini pihaknya masih berusaha mempertahankan sebagian dari karyawanya untuk tetap bekerja kendari dalam susasana yang sulit.
“Sebenarnya, kami juga sudah tidak mampu, dengan kondisi usaha yang saat ini sangat sulit. Karena selain tidak ada pemasukan akibat tidak ada tamu, operasional dan cost produksi perusahaan juga semakin sulit,”ujar Marc Kamis (11/6/2020).
Dengan kondisi ini, lanjut dia, harusnya pemerintah memberi keringanan lebih pada pengusaha, khusunya dalam sektor keringanan pajak dan biaya BPJS pekerja setiap bulan.
“Dengan keringanan pajak dan iuran BPJS pekerja, Perusahaan akan tetap mempertahankan pekerjanya di situasi ekonomi saat ini,”jelasnya.
Memang lanjut Marc, kebijakan keringanan pajak dari pemerintah sudah ada. Namun menurutnya, kebijakan itu kurang efektif, karena dengan omset pendapatan yang tidak ada, juga tidak akan ada nilai penarikan pajaknya.
Yang memungkinkan dan membantu pelaku usaha lanjutnya, adalah semuanya diringankan bahkan kalau bisa free selama kondisi pandemi COVID-19, demikian juga iuran BPJS pekerja, hingga perusahaan bisa tetap mempertahankan Pekerjanya.
Penulis:Hasura
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












