
PRESMEDIA.ID– Laporan warga terkait dugaan penggandaan dan penyalahgunaan KTP oleh oknum pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, hingga kini belum mendapat tindak lanjut dari pihak Kepolisian.
Kasus ini bermula ketika seorang warga melapor ke Polresta Tanjungpinang, karena identitasnya diduga digunakan untuk keperluan administrasi kredit pembiayaan tanpa sepengetahuannya.
Akibatnya, warga tersebut merasa dirugikan secara materiil dan hukum.
Diduga Libatkan Oknum ASN Disdukcapil Tanjungpinang
Berdasarkan informasi yang dihimpun PRESMEDIA.ID, praktik penggandaan dan penyalahgunaan KTP warga ini, diduga melibatkan sejumlah pegawai di lingkungan Disdukcapil Tanjungpinang.
Namun hingga saat ini, penyidikan kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti di Polresta Tanjungpinang.
Sebeleumnya, Plt.Kabid Pelayanan Kependudukan, Yuliarti, S.Kom, mengaku telah diperiksa oleh Polisi terkait kasus ini. Ia menyebut, pencetakan atau penggandaan KTP itu dilakukan berdasarkan permohonan dari Indriani, staf honorer Disdukcapil yang diduga bekerja sama dengan mantan staf perusahaan pembiayaan Kredit Plus berinisial Sng.
“Pencetakan KTP dilakukan berdasarkan permohonan ke staf saya, Katanya untuk penertiban KK dan NIK warga di Disdukcapil,” ujar Yuliarti.
Menurut Yuliarti, proses pencetakan KTP di instansinya, harus melalui tahapan administrasi, termasuk pengadaan dengan dokumen lengkap seperti KK dan NIK.
“Itu bukan saya yang keluarkan langsung. KTP tidak bisa dicetak tanpa ada NIK dan Kartu Keluarga. Semua diajukan melalui sistem,” jelasnya.
Yuliarti juga mengakui, bahwa pengajuan permohonan penggandaan KTP tersebut bukan dilakukan oleh pemilik KTP asli, melainkan oleh seseorang yang disebut sebagai “orang dialer”, diduga pihak yang terlibat dalam sindikat pembiayaan ilegal.
“Yang mengajukan permohonan adalah orang dialer, bukan pemilik KTP. Tapi saat itu mereka membawa surat-surat yang lengkap,” ungkapnya.
Staf Honorer Ancam Bongkar Sindikat Penggandaan KTP
Sementara itu, staf honorer Disdukcapil berinisial In, yang juga telah diperiksa polisi, menyatakan siap membongkar praktik sindikat penggandaan KTP dan administrasi ilegal yang diduga terjadi di lingkungan kantornya.
In mengaku, dirinya hanya disuruh dan dijadikan alat oleh sejumlah oknum ASN dalam kasus tersebut.
“Kalau mau dibongkar, semua terlibat di Disdukcapil Tanjungpinang itu,” ujar In kepada media ini.
In juga membenarkan bahwa ia sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait laporan warga yang dirugikan akibat penggunaan KTP tanpa izin itu.
Publik Desak Polisi Usut Tuntas Sindikat Penggandaan KTP di Disdukcapil Tanjungpinang
Sebelumnya, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengatakaan, akan mengecek dan menindak lanjuti kasus penggandaan KTP warga yang diduga dilakukan oknum staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang ini.
“Saya akan cek dulu seperti apa prosesnya. Karena kasus itu terjadi sebelum saya menjabat di sini, jadi saya akan tanyakan dulu ke penyidik,” ujar Kombes Pol Hamam Wahyudi kepada media.
Ia juga memastikan akan meminta laporan lengkap dari penyidik terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Nanti kami informasikan ke media dan masyarakat. Terima kasih sudah diingatkan, saya akan cek kembali,” tegasnya.
Namun hingga kini, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti. Atas kasus ini publik meminta, agar Polresta Tanjungpinang segera menindaklanjuti laporan warga untuk mengungkap apakah benar ada sindikat penggandaan dan penyalahgunaan data kependudukan di lingkungan Disdukcapil kota Tanjungpinang itu.
Jika terbukti, tindakan tersebut bukan hanya merugikan warga, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik dan sistem kependudukan di kota Tanjungpinang.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi