Ada Surat Apri Sujadi di Kertas Amplop BLT Bintan, Kampanye Kah…? Ini Kata Bawaslu

Bagikan BLT Program JPS APBD dan APBN ke Warga Bupati Bintan Apri Sujadi Selipkan Surat Himbauan di Ampol BLT ke Warga
Aplop BLT program JPS APBD dan APBN Covid-29, berisi surat Himbuan Bupati Bintan Apri Sujadi ke Warga penerima BLT.

PRESMEDIA.ID,Bintan- Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD dan APBN dari program Jaring Pengaman Sosial� dan Perbaikan Ekonomi percepatan penanganan COVID-19 di Bintan telah dibagikan ke masyarakat.

Namun pada setiap Amplop putih Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu, terdapat secaraik kertas, yang isinya surat Himbuan Bupati Bintan Apri Sujadi.

Selain berisi 12 lembar duit pecahan Rp.100 ribu, terdapat sebuah kertas putih berlogo garuda tinta hitam, berisi pesan dan himbauan Bupati Bintan Apri Sujadi, kepada warga yang penerima bantuan di Bintan.

Kepada warga, Apri menuliskan, agar yang menerima bantuan tersebut dapat mempergunakan dengan sebaik-baiknya. Manfaatkanlah uluran tangan tersebut untuk membantu kebutuhan di rumah.

“Saat ini semua insan sedang menghadapi situasi yang tidak dinginkan sebagaimana mestinya. Hal ini lebih dikarenakan adanya wabah Covid-19 yang melanda hampir di semua daerah bahkan dunia. Tetaplah bersabar dan utamakan selalu berdoa kepada Allah SWT,”kata Apri dalam suratnya.

Disiplin dan jaga kesehatan menjadi kunci agar terhindar dari wabah itu. Kemudian hindarilah berkumpul agar keluarga terlindungi.

Mari kita bersama-sama berdoa, semoga cobaan ini cepat berlalu,”sebut Bupati Bintan yang akan kembali maju Pilkada 2020 ini.

Pemkab Bintan lanjut Dia, telah mengalokasikan bantuan sosial (bansos) berupa BLT sebesar Rp 34,9 milar dari APBD Bintan. Untuk kategori Data BLT Daerah sebanyak 19.396 KK di tahap pertama. Setiap KK mendapatkan amplop putih berisikan uang tunai Rp 1,2 juta.

Menanggapi adanya surat Apri Sujadi dalam ampolop BLT program JPS dampak COVID-19 di Bintan ini.� Bawaslu Bintan mengatakan, jika surat itu bukan merupakan bagian dari kampanye “Pencitraan”.

Koordinator devisi pengawasan dan hubungan antar lembaga Bawaslu Bintan, Dumoranto Situmorang mengatakan, Jika sebelumnya Bupati Bintan Apri Sujadi, juga membertahu dan berkonsultasi ke Bawaslu mengenai surat Himbauanya itu. Dan Bawaslu Bintan mengatakan, jika hal itu murni merupakan Himbuan Kepala Daerah kepada masyarakat, tidak ada masalah.

“Kami juga menegaskan, agar bupati sebagai Incamben tidak memanfaatkan pembagian BLT dari APBD dan APBN dalam program JPS itu, untuk pencitraan yang bernuansa Politis,”kata Dumoranto.

Dan dari penelusuran Bawaslu lanjutnya, isi surat Bupati Bintan didalam Amplop BLT itu, tidak ada unsur politis yang mengarah ke delik pelangaran Pilkada. Karena sifatnya hanya sebagai himbuan, dari Bupati ke warganya, agar menggunakan sebaik-baiknya dana BLT yang diberikan pemerintah, serta mematuhi Himbauan Pemerintah dalam Percepatan Penanganan Covid-19 di Bintan.

Penulis:Hasura /Redaksi�