
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Tanjungpinang telah usai seiring berakhirnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar KPU Kota Tanjungpinang, Sabtu (24/2/2024) lalu.
PSU ini tidak lepas dari rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kota Tanjungpinang. Namun hasil Pemilu 2024 di Kota Tanjungpinang tidak berjalan dengan semangat jujur dan adil.
Dua partai Politik (parpol) (Golkar dan Hanura), membuat penegasan terkait hilangnya suara partai di sejumlah daerah pemilihan.
Kedua parpol tersebut menduga, ada upaya penggelembungan suara oleh partai politik tertentu, untuk mengamankan kursi di lembaga legislatif periode 2024-2029 nanti.
Dengan kondisi ini, Aji mendesak KPU dan jajaranya, serta Badan Pengawas Pemilu, bekerja secara profesional dalam menyelenggarakan proses perhitungan suara serta pengawasan terhadap dugaan penyelewengan suara yang mengotori hak demokrasi masyarakat.
“Selanjutnya menjadi ranah KPU dan Bawaslu untuk menyelesaikan polemik yang terjadi,†ujar Ketua AJI Tanjungpinang Jailani.
Menurutnya, apabila tudingan kecurangan ini tidak diputuskan secara profesional, maka integritas KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu diragukan.
“Tingginya jumlah pemilih juga tidak bisa dijadikan satu ukuran atau standar keberhasilan, jika Pemilu berakhir dengan kecurangan,†tegasnya.
Ditambahkannya, Pemilu adalah alat ekspresi paling formal dari kemajuan politik publik. Tentu tanggungjawab ini merupakan ranahnya KPU dan Bawaslu.
“Saat ini sedang berlangsung proses rekapitulasi suara atau pleno di tingkat kecamatan. Fase ini tentu menjadi krusial bagi KPU dan Bawaslu menegaskan bahwa Pemilu telah berlangsung secara jujur, adil dan transparan,†tutupnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur