
PRESMEDIA.ID – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang menggelar diskusi bertajuk “Ngobrol Pasti Bareng AJI” dengan tema Antisipasi Sengketa Pilkada 2024 di Kafe Orang Roemah, Jalan WR Supratman KM 12, Tanjungpinang, Jumat (15/11/2024).
Ketua AJI Kota Tanjungpinang, Sutana, mengatakan, kegiatan ngopi bareng AJI dengan tema ini, diangkat sebagai antisipasi terhadap sejumlah pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota berpotensi memicu eskalasi politik di tengah masyarakat.
“Tentunya ada eskalasi politik yang memanas di masyarakat. Harapannya, meskipun dinamika politik meningkat, situasi tetap aman dan terkendali,” ujarnya dalam rilis resmi AJI Tanjungpinang.
Dalam diskusi ini lanjutnya, AJI juga menyoroti empat isu krusial yang kerap muncul dalam Pilkada dan berpotensi menjadi sumber sengketa.
Sejumlah isu itu menyangkut, masalah Netralitas ASN, yang sering disalah artikan atau dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan politik.
Kemudian Politik Uang, yang menjadi perhatian utama, terutama dengan semakin masifnya laporan terkait praktik ini di berbagai daerah.
Selain itu, juga mengenai data Pemilih, yang menyangkut hak masyarakat, yang artinya berimplikasi pada pelaksanaan dan hasil Pilkada itu sendiri.
Demikian juga dengan penyebaran isu Hoax, sebagai ancaman utama Pilkada, yang dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Hoaks ini tersebar melalui media sosial, kelompok, maupun individu, dengan dampak yang masif.
“Bahkan data Polri menyatakan, dari 33 miliar interaksi di media sosial, 38 persen diantaranya adalah konten positif, 23 persen netral dan 29 negatif,” ujarnya.
Melalui diskusi ini lanjutnya, AJI Tanjungpinang berharap dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat untuk menghadapi potensi sengketa Pilkada 2024 dengan bijak.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi semua lapisan masyarakat,Sebutnya.
Dalam diskusi ini, juga mengundang Akademi Isi dari Stisipol sebagai pengamat dan pemerhati politik, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara dan pengawas Pilkada, serta Tim Kuasa Hukum dari masing-masing Pasangan Calon yang memberikan masukan dan koreksi yang harus dilakukan dalam mengantisipasi sengketa di Pilkada 2024 kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepri.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur