
PRESMEDIA.ID– Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan menggelar dialog mitigasi dan edukasi penanganan bencana bagi masyarakat pesisir, nelayan, serta perangkat desa di Aula Pertemuan Kecamatan Teluk Bintan, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan bertajuk AJI Peduli Edukasi untuk Masyarakat Tangguh Bencana ini membahas langkah mitigasi terhadap meningkatnya kasus kemunculan dan serangan buaya di kawasan Teluk Bintan dalam beberapa bulan terakhir.
Kesadaran Lingkungan dan Keselamatan Warga
Ketua AJI Tanjungpinang, Sutana, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian insan pers dan media yang tergabung dalam AJI terhadap isu lingkungan dan keselamatan masyarakat dari ancaman satwa liar.
Menurutnya, dialog dan diskusi ini menjadi ruang edukasi penting bagi masyarakat, khususnya nelayan, agar memahami langkah pencegahan saat beraktivitas di wilayah pesisir yang menjadi habitat buaya muara.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memahami langkah preventif menghadapi risiko satwa liar di kawasan pesisir,” ujarnya.
Kegiatan itu dihadiri warga Teluk Bintan dengan menghadirkan pemateri dari BPBD Bintan, LKP Pekanbaru Satpel Tanjungpinang, Polsek Teluk Bintan, serta AJI Tanjungpinang.
Sutana menjelaskan, Muara Teluk Bintan merupakan kawasan penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat. Perairan tersebut menjadi sumber mata pencaharian nelayan untuk menangkap ikan, udang, kepiting bakau, hingga hasil laut lainnya.
Namun di sisi lain, kawasan tersebut juga merupakan habitat alami buaya muara. Karena itu, masyarakat perlu memahami cara pencegahan, penanganan awal, hingga prosedur pelaporan jika buaya muncul di sekitar permukiman.
Ia juga menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Festival Media (Fesmed) AJI Indonesia 2026. AJI Tanjungpinang bersama AJI Batam dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Fesmed Nasional yang dijadwalkan berlangsung pada September 2026 mendatang.
Kemunculan Buaya Dipicu Kerusakan Lingkungan
Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir (PELP) Loka Pengelolaan Kelautan (LKP) Pekanbaru Satpel Tanjungpinang, Ronald Raditya Kesatria Sinaga, menjelaskan bahwa secara yuridis buaya dikategorikan sebagai ikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, meski secara biologis termasuk reptil.
Ia menyebutkan terdapat dua jenis reptil yang hidup di perairan Teluk Bintan, yakni buaya muara dan senyulong. Kedua satwa tersebut termasuk hewan dilindungi karena memiliki populasi terbatas dan berperan penting menjaga keseimbangan ekosistem.
Menurut Ronald, meningkatnya kemunculan buaya di sekitar permukiman dipicu beberapa faktor, seperti limbah makanan yang dibuang sembarangan serta kerusakan hutan mangrove akibat ekspansi permukiman di tepi sungai.
“Diperlukan pemetaan tata ruang wilayah agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Manusia juga harus ikut memelihara lingkungan,” katanya.
Ronald mengingatkan masyarakat agar tidak menangkap, melukai, membunuh, atau memindahkan buaya tanpa prosedur resmi. Tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan, tindakan penangkapan maupun pemusnahan buaya hanya dapat dilakukan berdasarkan hasil asesmen pemerintah dan satuan tugas satwa liar.
“Solusi terbaik adalah meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan agar manusia dan buaya dapat hidup berdampingan dengan aman,” tuturnya.
BPBD Bintan Bentuk Satgas Penanganan Buaya
Kepala Bidang Darurat dan Logistik BPBD Kabupaten Bintan, Wiryawan Wira, mengatakan pihaknya sedang merancang pembentukan satuan tugas (satgas) penanganan buaya mulai dari tingkat kabupaten hingga desa dan kelurahan.
“Lokasi habitat buaya di Kabupaten Bintan berada di Kecamatan Tambelan dan Teluk Bintan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Teluk Bintan, M Yodia Yari, mengimbau masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat kemunculan buaya di sekitar permukiman warga.
“Langkah itu penting sebagai upaya pencegahan dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat,” katanya.
AJI Juga Berikan Edukasi Literasi Digital ke Warga
Selain membahas mitigasi satwa liar, kegiatan tersebut juga diisi edukasi literasi digital oleh Ketua Bidang Organisasi AJI Tanjungpinang. Ogen. Ia mengingatkan, masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi dari sumber resmi.
Menurutnya, informasi yang belum terverifikasi dapat memicu keresahan hingga gejolak sosial.
Dalam sesi tersebut, peserta juga diajarkan cara memverifikasi foto menggunakan Google Lens, termasuk mengecek foto buaya yang diklaim masuk ke rumah warga.
“Hasil penelusuran menunjukkan foto tersebut ternyata berasal dari Bangka Belitung, bukan Tanjungpinang,” pungkasnya.
Penulis:Hasura
Editor :Redaksi