
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tanjungpinang menunjuk Akademisi dan Advokat menjadi tim perumus debat calon Walikota dan Wakil Walikota Pilkada Tanjungpinang 2024.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal mengatakan, akademisi dan advokat yang ditunjuk tersebut adalah Dr.Alfiandri dari Fakultas FISIP UMRAH dan Dr.Sumardin dari Fakultas Ekonomi Ibnusina Batam, serta Dr.Dewi Harianti yang merupakan advokat profesional.
Debat sendiri, kata M.Faizal akan dilaksanakan di Hotel CK Tanjungpinang, pada Sabtu (19/10/2024) pukul 19.00 WIB.
Melalui tim perumus ini, M.Faizal menyebut, akan merumuskan petunjuk teknis (Juknis) dalam debat pertama calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang mendatang itu.
“Dalam juknis tersebut, dibenarkan untuk membentuk tim perumus yang bertugas mempersiapkan segala kebutuhan dan memastikan siapa saja panelis yang akan diundang untuk menjadi panelis,” ujar Faizal, Jumat (11/10/2024).
KPU lanjut dia, juga sudah melakukan beberapa pembahasan terkait persiapan debat, dan dalam waktu dekat akan menetapkan tim Panelis nya.
“Tim panelis nantinya terdiri dari lima orang yang dipilih berdasarkan berbagai pertimbangan. Rekomendasi tim panelis akan diusulkan oleh tim perumus ini,” ujarnya.
Konsep debat sendiri, dirancang hampir serupa dengan debat calon presiden dan wakil presiden, sesuai dengan juknis yang berlaku.
Sementara mengenai tema debat, akan ditentukan setelah mendapat rekomendasi dari tim perumus.
“Secara garis besar, debat akan fokus pada penyampaian visi, misi dan program kerja dari masing-masing calon,” ujar Faizal.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur