Almarhum Pasien PDP Meninggal Asal Batu 18 Bintan Dinyatakan Negatif

Kepala dinas Kesehatan Bintan dr.Gamma AF Isnaeni
Kepala dinas Kesehatan Bintan dr.Gamma AF Isnaeni

PRESMEDIA.ID,Bintan- Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Bintan yang meninggal pada 17 April 2020 lalu dinyatakan negatif covid-19 berdasarkan uji Swab Laboratorium PCR.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengatakan almarhum pasien PDP berusia 53 tahun asal Kelurahan Gunung Lengkuas itu, dinyatakan negatif setelah sebelumnya sempat ditetapkan PDP Covid-19 atas gejala penoumenia yang dialami sebelum meninggal.

“Dari Hasil PCR Lab Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Batam yang baru kami terima, almarhum dinyatakan negatif covid-19,”ujar Gama, Minggu (3/5/2020).

Sebelumnya lanjut dia, almarhum sempat di rawat di RSUP Kepri Raja Ahmad Tabib (RAT), Kota Tanjungpinang selama 14 hari. Mulai masuk dari 3 April dan meninggal dunia pada 17 April sekitar pukul 18.57 WIB.

Dikarenakan meninggal dunia dengan status PDP dan uji Swab Lab PCR-nya juga saat itu sedang dalam proses pengujian, maka jenazahnya dimakamkan sesuai SOP penanganan Covid-19 di TPU Gang Perkutut Batu 18, Keluarahan Gunung Lengkuas.

“Dia ditetapkan PDP karena mengalami sakit dengan gejala seperti Covid-19. Hingga meninggal statusnya masih PDP dan sepekan setelah itu hasil PCR keluar dan almarhum dinyatakan negatif Covid-19,” jelasnya.

Hingga saat ini, kata Gama, jumlah PDP Covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Bintan berjumlah 3 orang dengan hasil PCR negatif semua. Mereka adalah seorang pria berusia 48 tahun dari Desa Pangkil, Kecamatan Teluk Bintan.

Kemudian seorang pria berusia 88 tahun asal Kampung Kang Boy, Desa Toapaya Utara, Kecamatan Toapaya dan ketiga pria berusia 53 tahun asal Batu 18, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintim.

Penulis:Hasura