Alokasi Angaran Pilkada 2019 dari APBD Belum Maksimal, Sekda Minta KPU Bersabar

Sekda Kepri TS.Arif Fadillah bersama KPU dan Bawaslu saat membahas Alokasi anggaran Pilkada di APBD Kepri.

PREAMEDIA.ID,Tanjungpinang- Pemerintah provinsi Kepri mengatakan akan mendukung penuh pelaksanaa Pilkada serentak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri serta Pemilihan Bupati/Walikota Se-Kepri minus kota Tanjungpinang pada 2020 ini. Dan pemerintah sangat berharap, tahapan pilkada di Kepri tersebut berjalan lancar dan sukses.

“Oleh karena itu dukungan yang kami berikan tentunya dalam bentuk anggaran yang akan dimasukan pada APBD 2020,”kata Sekda Kepri TS.Arif saat menerima kunjungan KPU serta Bawaslu Provinsi Kepri di Ruang Kerja Sekda Kepri, Lantai III, Dompak, Tanjungpinang, Senin (9/9/2019).

Arif mengatakan, sangat menyadari bahwa pada tahun 2019 ini tahapan pilkada baik oleh KPU maupun Bawaslu telah dimulai dan tentunya membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Namun demikian, Arif juga mengingatkan KPU dan Bawaslu agar bersabar karena pada APBDP 2019 penambahan anggaran di APBD Kepri belum signifikan, sehingga tidak akan maksimal membantu KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan tahapan awal Pilkada.

“Susun anggaran yang jadi prioritas utama pada 2019 agar dana yang ada bisa digunakan se-efisien dan efektif mungkin hingga awal 2020 baru Hibah Daerah dari Pemprov bisa dicairkan sepenuhnya untuk mendukung pelaksanaan Pilkada,”kata Arif.

Pada kesempatan itu Arif juga berharap, agar Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada 2020 bisa segera ditetapkan.

“Kita berharap NPHD untuk KPU dan Bawaslu bisa segera ditandatangani sehingga mereka bisa menggunakan anggaran yang ada untuk kegiatan tahapan awal Pilkada pada Oktober ini,”harap Arif.

Sementara itu Sekretaris KPU Provinsi Kepri Ardiyanto, dalam diskusi ini mengatakan jika mengacu pada Pemendagri No.54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah maka Anggaran untuk pelaksanaan Pilkada harus dicairkan 40 persen dari pengajuan pada 2019, selanjutnya 50 persen dan sisanya 10 persen pada tahun 2020.

“Kita menyadari kemampuan daerah untuk pennggaran APBDP tahun ini. Oleh karena itu kami akan susun anggaran kegiatan terpokok dan yang utama terlebih dahulu agar tahapan pilkada bisa berjalan walau dengan dana minim pada 2019,”ujarnya.

Harapannya pada awal 2020 anggaran ini bisa segera dicairkan sehingga pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan sukses dan lancar,” ujarnya.

Hadir pada kesempatan itu Kepala Badan Kesbangpol Linmas Provinsi Kepri Lamidi, Kepala Biro Pembangunan Aries Fhariandi, Perwakilan BPKKAD, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kepri, Ketua serta Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepri.(Presmed2).

Komentar