
PRESMEDIA.ID – Nurhayati, seorang ibu asal Kota Tanjungpinang, mendatangi Kantor PLN Tanjungpinang untuk mempertanyakan nasib anaknya, Diyantri, yang diduga dipecat secara sepihak oleh PLN.
Ditemani oleh Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Syarifah, Nurhayati mendatangi kantor PLN pada Jumat (14/2/2025) setelah sebelumnya dijanjikan pekerjaan bagi anaknya, setelah sebelumnya mengalami kecelakaan akibat kabel PLN.
Nurhayati mengatakan, anaknya mengalami kecelakaan lalu lintas pada 2022 akibat kabel PLN di Jalan Sungai Carang, Kota Tanjungpinang.
Insiden ini, menyebabkan kepala Diyantri tersangkut kabel dan membuatnya terjatuh hingga mengalami cedera parah, termasuk patah tulang di kaki dan tangan sebelah kanan.
“Lukanya saat itu sangat parah. Kami harus membawa Diyantri berobat ke luar daerah dan menanggung semua biaya sendiri,” ungkap Nurhayati sambil menunjukkan foto-foto anaknya yang mengalami patah tulang.
PLN Pernah Berjanji Memberi Pekerjaan
Atas insiden tersebut, PLN Tanjungpinang sempat menjanjikan pekerjaan bagi Diyantri setelah ia pulih. Janji tersebut akhirnya ditepati dengan memberikannya posisi di perusahaan pihak ketiga yang bekerjasama dengan PLN.
Namun, setelah bekerja selama lima bulan, Diyantri justru mengalami pemecatan sepihak tanpa kejelasan. Bahkan, ia sempat tidak menerima gaji selama satu bulan sebelum diberhentikan.
“Memang ada janji pekerjaan, tapi hanya dititipkan ke perusahaan pihak ketiga. Setelah lima bulan, malah diberhentikan tanpa alasan yang jelas,” tegas Nurhayati.
Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Syarifah, yang turut mendampingi Nurhayati ke kantor PLN, belum berhasil menemui manajemen PLN, karena sedang tidak berada di tempat.
Atas hal itu, Syarifah mengatakan akan memanggil PLN ke Dewan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) meminta kejelasan terkait kasus ini.
“Saat saya datang ke sini pun tidak ada pelayanan dari mereka, maka itu nanti kami akan agendakan RDP dengan PLN,” ujarnya.
Politisi PKS ini juga menyebut, DPRD Tanjungpinang akan berkomitmen menindaklanjuti kasus ini melalui RDP guna memastikan kejelasan status pekerjaan Diyantri dan bertanggung jawab PLN dalam menyelesaikan permasalahan yang dialami warga.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur