
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Seorang anak 5 tahun yang sebelumya diinformasikan hilang di Pasar Pinang Hijau Tanjungpinang, telah ditemukan dan dikembalikan pada orang tuanya.
Anak laki-laki berusia 5 tahun itu ditemukan oleh warga tanpa pendampingan orang tuanya di lokasi pasar.
Warga yang menemukan anak tersebut segera melapor dan membawa anak tersebut ke Polsek Tanjungpinang Timur.
Kanit Reskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Apriadi, membenarkan penemuan dan penyerahan anak itu ke Polsek Tanjungpinang Timur.
“Saat ini si anak sudah dijemput orang tuanya dari Polsek, setelah sebelumnya sempat menginap,” ujar Apriadi Kamis (19/10/2023).
Kronologis kejadian kata Apriadi, awalnya, anak tersebut berbelanja dengan ibunya di pasar Pinang Hijau, Batu 10, Tanjungpinang.
Namun karena kurang pengawasan, si anak lepas dari pandangan ibunya.
Tak lama setelah kejadian, ibu korban inisial Sa sempat mencari ke mana-mana, Namun tidak menemukan korban.
Hingga akhirnya ditemukan warga dan diantar ke Polsek.
Selanjutnya, penemuan anak diinformasikan Bhabinkamtibmas dan Forum RT RW ke ibu korban, bahwa anaknya telah ditemukan dan berada di Polsek.
Atas informasi itu, selanjutnya ibu di anak, segera ke Polsek Tanjungpinang Timur untuk menjemput anaknya.
“Anak laki-laki itu sudah dijemput ibunya dan sudah kembali ke rumah. Kami telah menginformasikannya melalui Bhabinkamtibmas dan RT RW,” jelasnya.
Apriadi mengingatkan kepada para orang tua untuk selalu memantau anak-anak mereka saat berbelanja di pasar.
Kondisi pasar yang ramai bisa membuat anak-anak tercecer atau tersesat, dan demi keselamatan mereka, pengawasan tetap diperlukan.
“Saya menghimbau kepada para orang tua agar terus memantau anak-anak mereka saat berada di pasar, demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tutupnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur