Anggur Shine Muscat Impor Diduga Berpestisida, Bapanas Ajak Masyarakat Konsumsi Buah Lokal

Salah satu pedagang buah di Bintan Center Kota Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Salah satu pedagang buah di Bintan Center Kota Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Buah anggur Shine Muscat impor, atau anggur hijau, tengah viral karena diduga mengandung pestisida. Menanggapi isu ini, Badan Pangan Nasional (Bappenas) atau National Food Agency (NFA) mengimbau masyarakat untuk lebih memilih buah lokal.

Langkah ini tidak hanya untuk kesehatan tetapi juga untuk mendukung kemandirian pangan dan kesejahteraan petani lokal.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengatakan konsumsi buah lokal adalah langkah penting untuk mendiversifikasi pola makan dengan memanfaatkan potensi pangan dalam negeri, sesuai dengan arahan Perpres Nomor 81 Tahun 2024.

Arief juga mengatakan, mengkonsumsi buah lokal memberikan tiga manfaat utama: menjaga kesehatan, memperkuat ekonomi daerah dan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan petani dengan meningkatkan penyerapan produk mereka.

“Memilih buah lokal adalah bentuk komitmen kita terhadap pemanfaatan sumber daya pangan domestik,” ujar Arief dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari InfoPublik, Minggu (3/11/2024).

Arief menekankan bahwa ketahanan pangan nasional harus didasari pada kemandirian pangan.

“Indonesia memiliki berbagai jenis buah lokal unggulan seperti manggis, mangga, pisang, dan salak. Kami mengajak masyarakat untuk lebih memprioritaskan buah lokal yang segar dan mendukung petani dalam negeri,” tambahnya.

Penjualan Buah Impor di Kepri Marak

Di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, anggur Shine Muscat dan berbagai buah impor lainnya seperti jeruk, pir, leci, dan mangga mudah ditemukan di pasar dan toko buah tanpa pengawasan khusus dari Bea Cukai dan Karantina.

Menurut Efrizal, salah satu pedagang buah di Tanjungpinang, ia tidak mengetahui tentang isu pestisida pada anggur Shine Muscat yang beredar di media sosial.

“Saya baru tahu kalau anggur hijau itu ada kandungan zat berbahaya,” ujarnya, Jumat (1/11/2024).

Namun, BPOM Tanjungpinang menegaskan bahwa keberadaan buah anggur Shine Muscat impor ini tidak bermasalah dan tidak benar mengandung pestisida.

Sementara itu, Badan Karantina Indonesia menyebutkan bahwa anggur Shine Muscat impor memiliki kandungan pestisida yang masih berada dalam ambang batas aman.

Kepala Satuan Pelayanan Bandara RHF Tanjungpinang Dwi Sulistyono, mengatakan, anggur impor yang masuk ke Indonesia telah melalui proses pemeriksaan ketat oleh Badan Karantina sebelum disetujui masuk.

“Kami melakukan analisis risiko pada setiap produk pangan impor untuk menjaga keamanan pangan bagi konsumen,” kata Dwi.

Badan Karantina Indonesia melakukan pemeriksaan dua tahap, yaitu pre-border di negara asal dan at-border saat masuk ke Indonesia, meliputi pengecekan fisik, dokumen, dan pengujian laboratorium.

Semenraa itu, menurut Data Pola Pangan Harapan (PPH) 2023, konsumsi buah di Indonesia meningkat menjadi 88,7 gram per hari per kapita.

Meski demikian, angka ini masih jauh dari rekomendasi WHO yang menyarankan konsumsi minimal 65 kilogram buah per kapita per tahun. Saat ini, rata-rata konsumsi buah di Indonesia hanya mencapai 34,4 kilogram per kapita per tahun.

Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi