
PRESMEDIA.ID, Lingga – Pemerintah kabupaten Lingga akan melakukan penataan kawasan lapangan Hangtuah yang berada di tengah Kota Daik pada 2022 mendatang.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar mengatakan, lapangan Hangtuah yang berada di dekat bangunan cagar budaya SDN 001 Lingga itu, merupakan bagian cagar budaya yang tak terpisahkan dari kejayaan Kabupaten Lingga.
Tempat itu pernah jaya dan besar, karena merupakan pusat keramaian, tempat pertunjukan, yang usianya sudah tua, bahkan sebelum Lingga menjadi sebuah Kabupaten.
“Hari ini, usia Kabupaten Lingga sudah 18 tahun dan kita jangan sampai melupakan sejarah disini (lapangan Hangtuah). Di sinilah tempat paling akbar sebagai tempat berkumpul, sejak Lingga sebuah kecamatan,” kata M.Nizar pada peringatan Hari Ibu ke 93 yang dilaksanakan oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) di lapangan yang sarat sejarah tersebut, Selasa (14/12/2021) malam.
Atas sejarah kemasyuran kerajaan Lingga itu, M.Nizar berharap, lapangan tersebut dapat dihidupkan kembali dengan nuansa seni dan sejarahnya.
Untuk mewujudkan itu, M.Nizar juga meminta, agar Dinas Kebudayaan dapat mendeskripsikan sejarah panjang lapangan tersebut, kemudian menjadikannya sebuah papan informasi, untuk diketahui masyarakat Kabupaten Lingga
Pada pemerintahannya bersama Neko Wesha Pawelloy, Nizar ingin lapangan Hangtuah dijadikan alun-alun kota Daik, dengan harapan dapat tertata dengan baik, karena sarat sejarah.
Penataan kawasan akan dilakukan, melalui Dinas Perkim Kabupaten Lingga tahun depan. Bundaran Tugu Meriam Lela Rentaka akan dihiasi air mancur dan penataan kabel listrik serta taman. Kawasan tersebut juga telah berdiri Videotron, sebagai papan informasi.
“Tepat dibelakang saya ada bangunan yang dulunya merupakan Kantor Camat Lingga, Kemudian Kantor Bupati Lingga dan sekarang Kantor DPMPTSP. Kalau bangunan ini bukan merupakan cagar budaya, saya ingin bangun ini dirobohkan kemudian dibangun panggung seni. Ini akan kita FGD kan nanti,” katanya.
“Kemudian radio RBTM, dapat di pusat di ke Cening. Dan berdirinya panggung nanti, Bangwasan bisa tampil kembali disini,” lanjut dia.
Sebagai informasi, mengutip ulasan dari sejarawan Lingga, Lazuardi menyampaikan berdasarkan beberapa informasi yang dikumpulkan, kawasan ini merupakan pusat Kota Parit beserta alun-alun semasa berpindahnya pusat pemerintahan Kesultanan Riau-Lingga-Johor-Pahang ke Lingga oleh Sultan Mahmud Ria’yat Syah (1761-1812) pada 24 juli 1787.
Kemudian pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Muazzam Syah (1832-1841) lokasi di sekitar sini dijadikan bangsal kerajinan Tembaga dan Kampung rumah tenun. Dan pada pemerintahan Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah II (1857-1883) lokasi ini dibangun Sekolah Melayu tahun 1875, serta tempat keramaian masyarakat.
Tahun 1900-an, Kesultanan Lingga-Riau-Johor-Pahang runtuh, sehingga kawasan ini pun sempat dijadikan tempat pemakaman etnis Tionghoa, lalu kemudian dipindahkan ke hulu Kampung Sepincan.
Pemanfaatan lapangan ini, mulai kembali dilakukan semasa kemerdekaan Republik Indonesia. Pada pemerintahan Asisten Wedana Haji Mohammad Noer Raoef (1956-1958) tempat ini diberi nama Lapangan Hang Tuah sebagai pusat keramaian, pertunjukan seni dan pasar malam.
Selain itu, pada sidang penetapan Cagar Budaya tahun 2018, lapangan ini diberi nama Dataran Sultan Mahmud Riayat Syah Berdasarkan SK Keputusan Bupati Lingga NO:481/KPTS/XII/2019 Tentang Penetapan Situs, Struktur, Bangunan dan Benda Cagar Budaya Kabupaten
Lingga.
Penulis : Aulia
Editor : Redaksi