
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan Rotasi jabatan dan pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kepri yang dilaksanakan diakhir tahun 2021, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia mengakui pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin menyusun rotasi jabatan sesuai dengan latar belakang keilmuan masing-masing pejabat.
“Rotasi ini, juga sudah sesuai dengan peraturan daerah tentang SOTK yang baru,” ucapnya di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (30/12/2021).
Ansar berharap, para pejabat yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri agar prestasi yang telah diukir pejabat lama dapat dipertahan. Atau, bahkan ditingkatkan.
Ia juga menjamin dalam rotasi jabatan ini tidak tindak transaksional atau jual beli jabatan.
“Saya jamin tidak ada transaksional dalam pelantikan ini. Terpenting, bagi ASN bekerja sungguh-sungguh tunjukkan prestasi, maka kami akan berikan reward yang setimpal,” tegasnya.
Selain itu tambahkannya, dalam pelantikan kali ini ada sebanyak 875 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Kepri yang dilantik.
“Memang masih ada pejabat yang masih ditempat yang sama, karena ini juga sekaligus meresmikan SOTK baru,” demikain Ansar.
Penulis:Ismail
Editor :Redaksi