
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Antisipasi aksi balap liar, Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang memasang pita penggaduh di jalan protokol Wiratno atau tepatnya di depan Ramayana Mall kota Tanjungpinang, Senin (27/4/2020).
Kasat Lantas AKP Anjar Y Widodo mengatakan, pemasangan pita penggaduh di jalan ibu kota Provinsi Kepri itu, dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya balap liar.
Dengan pita penggaduh itu, guncangan yang terjadi diharapkan dapat menjadikan para pengendara lebih waspada, hati-hati dan meningkatkan konsentrasi saat berkendaraan.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal mengatakan, menyampikan permohonan maaf kepada masyarakat pengguna jalan, jika dengan adanya pemasangan pita penggaduh di jalan Protokol ibu kota provinsi itu, mengganggung dan membuat kurang nyaman berkendaraan.
Dibalik ketidaknyamanan itu, kata M.Iqbal ada manfaat besar seperti meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian serta respon spontanitas untuk memperlambat laju kendaraan ketika akan melintasi Pita Penggaduh tersebut.
“Pemasangan pita penggaduh ini, juga sebagai langkah antisipasi balapan liar agar tidak terulang kembali khususnya di seputar jalan Wiratno,”ujarnya.
M.Igbal menambahkan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat.� Terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang mengharuskan dilakukan Physical Distance, sangat disesalkan jika ada ajang kumpul-kumpul massa dan kebut-kebutan di jalan.
“Hal ini sangat beresiko ganda, akan menyebabkan kecelakaan dan memperbesar kemungkinan penyebaran Covid-19,”sebutnya.
Penulis:Redaksi�