
PRESMEDIA.ID, Bintan – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Bintan dan Polres Bintan melakukan tera ulang volume bahan bakar minyak (BBM) di lima SPBU dan Pertashop di Kabupaten Bintan, Jumat (31/3/2023).
Kepala DKUPP Kabupaten Bintan, Asyukri mengatakan tera ulang itu dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan dan kecurangan dalam pendistribusian BBM kepada masyarakat.
“Kita ingin mengecek tera volume BBM jenis pertalite dan solar. Kita tera ulang dengan menggunakan alat bejana ukur kapasitas 20 liter,” ujar Asyukri.
Dengan tera ulang ini juga memberikan ketenangan, kepastian dan perlindungan bagi konsumen khususnya masyarakat Bintan dalam membeli BBM sesuai takaran selama bulan suci Ramadhan dan Idulfitri 1444 Hijriah (H).
“Tujuan kegiatan ini juga guna memastikan konsumen mendapat barang yang dibeli sesuai dengan ukuran dan takaran yang telah ditentukan,” jelasnya.
Adapun tempat pengisian BBM yang ditera antara lain SPBU PT. Sinar Mustika Bintan yang berlokasi di Km 16 Toapaya Selatan, SPBUN yang berlokasi di Kawal Kecamatan Gunung Kijang, PT. Sinar Mustika Bintan yang berlokasi di Jalan Nusantara Km 20 Kecamatan Bintan Timur, serta Pertashop yang berada di wilayah Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang.
Dari hasil tera ulang tersebut tidak ditemukan adanya SPBU maupun Pertashop yang melakukan pengurangan atau kecurangan dalam pendistribusian maupun penjualan BBM.
“Satgas Migas yang terdiri dari kepolisian dan instansi terkait akan melakukan pengecekan secara berkala untuk mencegah adanya kecurangan,” katanya.
Apabila nantinya ditemukan adanya kecurangan. Maka para pelaku usaha yang melakukan kecurangan dan pengurangan volume BBM bisa dijerat dengan melanggar UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan pidana kurungan 5 tahun penjara atau denda Rp 2 miliar.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kapolres Bintan dan Kejari Bintan beserta jajaran atas terlaksananya giat ini. Kita berharap sinergitas antara pemda dan Aparat Penegak Hukum (APH) mampu memberikan ketenangan, kenyamanan dan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen khususnya masyarakat Kabupaten Bintan,” tandasnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaktur