Antisipasi Korban Tenggelam, BPBD Bintan Pasang Larangan Kewaspadaan di Waduk Kolam Retensi

Petugas BPBD Bintan memasang larangan dan himbauan agar warga tidak beraktivitas di Waduk Kolam Retensi. (Foto: BPBD Bintan/Presmedia.id)
Petugas BPBD Bintan memasang larangan dan himbauan agar warga tidak beraktivitas di Waduk Kolam Retensi. (Foto: BPBD Bintan/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Antisipasi kerawanan korban tenggelam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan, melakukan pemasangan peringatan bahaya di Waduk Retensi Kijang Bintan.

Kepala Pelaksana BPBD Bintan, Ramlah, mengatakan bahwa pemasangan larangan “Bahaya” ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mengurangi kejadian yang tidak diinginkan.

“Tanda larangan ini dipasang di 6 titik di Kampung Sungai Datuk, Kampung Pisang, dan Kampung Sembat sebagai antisipasi,” ujarnya Jumat (13/10/2023).

Ramlah menambahkan, langkah ini sebagai tindakan preventif, terutama dalam hal potensi bahaya jika anak-anak bermain di sekitar waduk kolam retensi, yang saat ini masih dalam proses pembangunan, terutama lokasinya yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat.

Pemasangan tanda larangan ini akan terus dilakukan oleh BPBD Bintan. Mereka akan terus mendata, menghimbau, mensosialisasikan, dan memasang tanda larangan di wilayah-wilayah yang berpotensi rawan dan berbahaya karena bukan destinasi wisata.

Kolaborasi akan dilakukan dengan pihak kecamatan, kelurahan, desa, dan pihak kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan risiko sebelum terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.

“Tim BPBD kami saat ini sedang data waduk-waduk yang dianggap rawan dan berpotensi terjadinya musibah,” jelasnya.

Dengan pemasangan larangan atau himbauan itu diharapkan agar lokasi tersebut tidak dikunjungi oleh anak-anak remaja dan masyarakat. Diminta juga kepada perangkat RT/RW, dan masyarakat.

“Diminta juga orang tua dapat bersama-sama menjaga keamanan dengan melarang anak-anak atau keluarganya ke lokasi yang rawan atau berbahaya,” katanya.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi