
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) 2024 mengalami pengurangan sebesar Rp400 miliar dari Rp4,5 triliun sebelumnya, setelah dievaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Akibat pengurangan ini, pelaksanaan APBD-P Kepri 2024 hingga saat ini belum dapat dilaksanakan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, mengatakan, pengurangan ini disebabkan berkurangnya Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke daerah, hingga berdampak pada penurunan pendapatan yang sebelumnya diproyeksikan dalam APBD-P 2024.
Kami saat ini sedang melakukan pembahasan penyesuaian APBD-P bersama DPRD Kepri, sebelum nantinya dievaluasi kembali oleh Mendagri,” jelas Adi.
Dalam pembahasan kata Adi, beberapa pos anggaran belanja pemerintah akan mengalami pemangkasan atau refocusing.
Fokus pemangkasan ini akan diterapkan pada kegiatan yang tidak mendukung pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Kami (TAPD) bersama Banggar DPRD Kepri sedang membahas refocusing anggaran, yang akan dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas, acara seremonial, dan kegiatan lain yang tidak esensial,” ujar Adi.
Selain itu, proyek pembangunan yang tidak memungkinkan dilaksanakan dalam sisa dua bulan masa anggaran juga akan ditunda.
“Refocusing akan diterapkan khusus pada proyek yang sulit diselesaikan dalam waktu singkat,” tambahnya.
Namun, Adi memastikan bahwa meskipun terjadi pemangkasan anggaran, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Kepri tidak akan terpengaruh dan tetap dibayarkan sesuai jadwal.
Pembahasan APBD-P dengan DPRD Kepri
Terkait belum terbentuknya pimpinan definitif DPRD Kepri, Adi menjelaskan bahwa sesuai Surat Edaran Mendagri, pembahasan APBD-P dapat dilakukan dengan Ketua sementara dan fraksi-fraksi di DPRD.
Untuk diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kepri tahun 2024 sebelumnya disahkan Rp4,5 triliun.
Dari besaran ini, PAD Kepri di Perubahan APBD 2024 dialokasikan Rp4,4 triliun atau naik sebesar Rp 213 miliar dibandingkan APBD murni 2024.
Adapun pendapatan dari Transfer Keuangan Daerah dari pusat diproyeksi adalah Rp2,4 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp883 miliar disebabkan penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Rp447 miliar menjadi Rp467 miliar di APBD-P 2024.
Sektor belanja daerah, APBD-P Kepri 2024 diprediksi naik sebesar Rp224 menjadi Rp4,5 triliun.
Rincian belanja daerah ini mencakup belanja operasi sebesar Rp3,3 triliun, belanja modal Rp378 miliar, serta belanja tak terduga Rp4,9 miliar. Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya Rp231 miliar.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi