Aplikasi E-ticketing MKP Tidak Berfungsi, Biaya Layanan Tetap Dipungut Rp 2 Ribu per Tiket

Bukti Tiket warga ke Lingga dengan pengenaan biaya layanan e-ticketing Rp2,000 per tiket/orang kendati tidak pernah menggunakan aplikasi e-ticketing dan tiket dibeli langsung di konter/loket Ferry MV.Super Jet di Pelabuhan SBP Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Bukti Tiket warga ke Lingga dengan pengenaan biaya layanan e-ticketing Rp2,000 per tiket/orang kendati tidak pernah menggunakan aplikasi e-ticketing dan tiket dibeli langsung di konter/loket Ferry MV.Super Jet di Pelabuhan SBP Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Penumpang di Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang kembali mengeluh aplikasi E-ticketing MKP yang tidak bisa diakses dan digunakan masyarakat, Namun, dana administrasi biaya layanan, tetap dipungut dan bahkan dinaikan dari Rp1,500 menjadi Rp2,000 per tiket penumpang.

Hal itu dikeluhkan Aziza, warga Lingga yang akan balik kampung naik ferry dari Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang ke Pelabuhan Jago Kabupaten Lingga.

Azizah mengatakan, dirinya bersama keluarganya akan pulang ke Lingga karenakan libur lebaran Idul Fitri di Tanjungpinang telah berakhir.

“Mau balik dari mudik di Tanjungpinang ke Lingga. Tapi Tiket feri ke pelabuhan Jagoh-Lingga belum dapat,” kata Azizah saat ditemui di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Senin (7/4/2025).

Ia juga mengaku, sempat ingin membeli tiket di aplikasi e-ticketing buatan PT.MKP bekerja sama dengan KSOP dan Pelindo Tanjungpinang, Namun saat aplikasi e-ticketing itu dibuka, tidak bisa mengunduh dan membeli tiket tujuan Lingga.

Akibatnya, Ia bersama keluarganya harus ke Pelabuhan untuk memesan tiket secara manual ke Loket konter operator Ferry MV.Super Jet di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Kota Tanjungpinang.

“Dari semalam saya pesan di aplikasi e-ticketing itu tidak bisa dan ketika ingin memesan tiket tidak dapat diakses. Aplikasinya dibuka bisa tapi mau pesan tiket tidak bisa. Hingga Kami putuskan langsung ke Pelabuhan untuk memesan tiket,” ujarnya.

Tragisnya, kendati warga ini memesan tiket langsung ke loket operator kapal dan bukan melalui e-ticketing “made in” PT.MKP. Di seluruh tiket keluargaku yang dipesan secara manual itu dikenakan tarif biaya layanan sebesar Rp 2 ribu.

Aziza mengaku, juga bingung dengan pengenaan tarif baya layanan itu. Kendari ia berfikir yang terpenting dia dan keluarganya bisa mendapat tiket untuk pulang ke Lingga.

“Biaya layanan ini kami juga bingung, kapan kami dilayani karena kami langsung beli tiket di konter Kapal. Kami tak tau juga itu urusan kebijakan pemerintah,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Direktur MKP, Nicholas Anggada meminta PRESMEDIA.ID untuk mengkonfirmasi langsung bagian Markom MKP.

Terpisah, Markom MKP, Evangelia mengatakan pihaknya akan menanggapi via PR (Publik Relation).

“Ada informasi lain yang ingin dikonfirmasikan. Siap pak proses ya,” singkat.

KSOP Tanjungpinang Mengaku Tidak Tahu Tarif Layanan E-ticketing naik Rp2 ribu

Kepala KSOP Tanjungpinang, Dwi Yanto mengatakan baru mengetahui bahwa trif layanan e-ticketing naik dari Rp 1500 menjadi Rp 2 ribu.

Terkait biaya itu, MKP berkoordinasi dengan para operator kapal. KSOP tidak ada disitu, yang menentukan operator dan MKP. Tetapi kalau pemberitahuan itu harus ada.

“Tapi ini tidak ada informasinya,” ucapnya.

Sementara itu untuk pembelian tiket yang tidak bisa dilakukan secara online. Dwi berdalih bahwa untuk pembelian tiket di aplikasi telah habis.

Namun nyatanya jika habis di aplikasi, para penumpang bisa membelinya secara manual di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

“Karena tiket beberapa di pulau pemesanan beberapa minggu sudah habis. Tetapi yang beli secara manual itu untuk keberangkatan besok harinya,” paparnya
Menurutnya kenyataannya para penumpang yang banyak bisa terurai dibandingkan pada tahun lalu.

“Bisa dirasakan secara menyeluruh. Yang tadinya antrinya di loket ini bisa terurai,” tutupnya.

Penulis: Roland/Presmedia
Editor : Redaktur