Apri Larang Ada Bangunan di Atas Drainase

Bupati Bintan Apri Sujadi saat meninjau sejumlah drainase di Bintan beberapa waktu lalu. F Hasura Presmedia.Id
Bupati Bintan Apri Sujadi saat meninjau sejumlah drainase di Bintan beberapa waktu lalu. (F_Hasura_Presmedia.Id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Menyikapi bencana di Bintan awal tahun ini, Bupati Bintan Apri Sujadi melarang masyarakat membangun di atas drainase. Larangannya itu dituangkan dalam sebuah intruksi kepada seluruh camat dan lurah/kades se Kabupaten Bintan.

“Jangan ada lagi bangunan di atas drainase. Jadi camat dan lurah/kades harus segera sosialisasikan karena hal itu sangat penting,” kata Apri kepada PRESMEDIA.ID, Rabu (20/1/2021).

Apri meminta pejabat camat, lurah/kades segera melakukan sosialisasi terhadap RT/RW dan masyarakat. Khususnya terkait adanya sejumlah bangunan yang berdiri di atas drainase. Mengingat, perencanaan aliran drainase merupakan bagian dari upaya dalam melakukan pemetaan terhadap penanganan banjir.

Namun ketika dilakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik lokasi pasca bencana banjir. Ditemukan bangunan yang berdiri di atas drainase.

“Beberapa waktu lalu kita tinjau dan ditemukan bangunan yang berdiri diatas drainase dan ini tentunya mengganggu perencanaan dimana kita akan membangun pintu air,” jelasnya.

Selain itu, ia juga telah meminta agar Dinas PUPR Bintan dan Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) IV dapat segera menuntaskan perencanaan pembangunan pintu air di dua lokasi kecamatan. Yaitu Kecamatan Bintan Utara dan Kecamatan Bintan Timur.

“Perencanaan pembangunan pintu air bersama Satker BWS yang kita harapkan. Semoga dapat secepatnya ditangani sehingga banjir tidak terulang kembali,” demikian Apri.

Penulis : Hasura
Editor : Ogawa