PRESMEDIA.ID,Bintan- Bupati Bintan Apri Sujadi meminta kepada aparat penegak hukum, Polres dan Kejaksaan Negeri Bintan agar memperingatkan jajaran OPD-nya terlebih dahulu, sebelum melakukan tindakan hukum, atas dugaan pelanggaran atau dugaan korupsi.
Hal itu dikatakan Apri Sujadi, dalam amanahnya pada usai menandatangani MoU kerjasama, Pengamanan, Pengawalan dan Penanganan Masalah Hukum dengan Kejaksaan Negeri dan Polres Bintan, di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Bintan,Jumat (7/2/2020).
Apri juga mengatakan, MoU Kerjama sama yang di tandatanganinya bersama Kapolres, AKBP.Boy Herlambang dan Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Sigit Prabowo, sebenarnya sudah dilakukan sejak 2002 yang saat itu bernama Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), dan saat ini dikenal dengan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
�Jujur hal sekecil apapun kita perlu penjelasan dari aparat penegak hukum, maka diperlukan koordinasi mulai dari aparatur tingkat terdendah ke polisi dan kejaksaan,�ujar Apri.
Secara teknis, kata Apri kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan pihak yang menyelenggarakan dan melaksanakan program-program kegiatan pembangunan.
Mengingat begitu banyaknya program pembangunan. Dimulai dari perencanaan sampai pelaksanaan dan pengawasannya sangat dibutuhkan masukan dan saran agar taat dengan aturan yang berlaku.
�Tentunya harus minimalsir sekecil apapun tindakan-tindakan yang bisa melanggar ketentuan maupun aturan yang berlaku,”jelasnya.
Selaku kepala daerah dia berharap kepada Kapolres Bintan dan Kajari Bintan untuk mengingatkan Kepala OPD-nya di Bintan terlebih dulu sebelum melakukan tindakan-tindakan yang bersifat hukum.
Kemudian jangan sampai dibiarkan dulu atau berlarut-larut sampai bermasalah dan ketika itu sudah menjadi masalah barulah melakukan tindakan untuk menyelesaikannya.
�Memang secara teknis dalam pelaksanaan pembangunan itu tanggungjawab Kepala OPD. Tentunya kalau ada masalah perlu diingatkan terlebih dulu karena ini juga sebagai amanah yang disampaikan dari Pak Presiden,”katanya.
Contohnya, kata Apri, ada beberapa ulasan-ulasan yang disampaikan oleh rekan media terkait pelaksanaan proyek. Tapi ketika itu dicek secara detail dari bentuk kerjasamanya, SOP dan sebaginya ternyata sudah sesuai.
Maka kepolisian dan kejaksaan diharapkan bisa kerjasama dimulai dari pengamanan, pengawalan dan pengawasan proyek pembangunan yang akan dilaksanakan.
�Kita minta Kepala OPD nantinya duduk bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim). Nanti Pak Sekda tolong dirapatkan dulu dan didudukan dulu semua demi sinergi yang baik,”ujarnya.
Penulis:Hasura
Komentar