
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah mewacanakan, pelantikan Bupati dan wakil bupati serta Walikota dan wakil walikota terpilih hasil Pilkada 2020, diwacanakan secara Daring, Pelantikan.
Sekda Kepri TS.Arif Fadillah, mengatakan pelantikan Bupati dan wali kota juga dijadwalkan dua sesi, setelah ada penetapan dan SK dari Menteri Dalam negeri.
“Saat ini sesuai dengan petunjuk Mendagri memang ada diwacanakan Pelantikan melalui daring dan akan dilakukan dua sesi,” ujarnya.
Dua sesi pelantikan, akan dilakukan pada Bupati dan wakil Bupati, serta Wali kota dan wakil wali kota, yang masa jabatanya habis pada Februari 2021.
Sedangkan Bupati dan wakil serta wali kota dan wakil wali kota yang masa jabatannya hingga Maret dan Mei 2021 akan dilantik pada sesi ke dua.
Sedangkan yang melantik, adalah Penjabat Gubernur atas nama Menteri Dalam Negeri, kepada Bupati dan wakil wali kota yang masa jabatanya habis Februari-Maret dan Mei 2020.
Saat ini lanjut Arif, sesuai dengan SK dan petunjuk Mendagri, ada 3 kepala daerah di provinsi Kepri yang masa jabatannya berakhir dan penjabat pelaksana harian Bupatinya sudah diberi SK. Ke 3 daerah itu, adalah Bintan, Anambas dan Lingga.
Sedangkan 3 kepala daerah kabupaten/kota lainya, seperti Batam, Karimun dan Natuna yang masa jabatan bupati dan wali kotanya baru berakhir Maret dan Mei baru akan dilantik setelah ada penetapan dari Menteri Dalam Negeri.
“Saat ini fokus kita, baru 3 Kepala Daerah, pelantikanya sudah kami sampaikan ke Menteri dalam negeri,” sebutnya.
Arif juga mengatakan, dengan telah dilantik dan ditunjuknya Suhajar Diantoro sebagai Penjabat gubernur Kepri, pelaksanaan pelayanan pemerintahaan dan administrasi di Provinsi Kepri akan semakin mudah dan lancar.
“Untuk tindak lanjutnya, kita tunggu kebijakan Penjabat Gubernur yang sudah ditunjuk dan mulai menjabat lah,” pungkasnya.
Penulis:Redaksi
Editor :Redaksi