Aset Pemkab Bintan di Pekanbaru Akan Dijual, DPRD Bentuk Pansus

Ketua Pansus Aset Bintan, Indra Setiawan sedang berbincang dengan anggota pansus. (Foto: DPRD Bintan)
Ketua Pansus Aset Bintan, Indra Setiawan sedang berbincang dengan anggota pansus. (Foto: DPRD Bintan)

PRESMEDIA.ID – Aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan yang berada di Pekanbaru, Provinsi Riau, akan dijual karena kondisinya yang terbengkalai dan tidak lagi dimanfaatkan.

Untuk mengurus penjualan aset tersebut, DPRD Bintan membentuk panitia khusus (Pansus) penjualan barang milik daerah Kabupaten Bintan.

Ketua Pansus Aset Bintan, Indra Setiawan, menjelaskan bahwa Pemkab Bintan telah meminta persetujuan dari DPRD Bintan untuk membentuk pansus guna menangani penjualan aset-aset daerah di Pekanbaru.

“Usulan dari Pemda kita setujui sehingga dibentuklah pansus. Tujuannya untuk menjual aset,” ujar Indra di Gedung DPRD Bintan, kemarin.

Penjualan ini hanya akan mencakup aset-aset terbengkalai dan yang tidak dimanfaatkan lagi, seperti aset yang berada di Pekanbaru. Aset tersebut dulunya merupakan bagian dari Kabupaten Kepulauan Riau sebelum wilayah ini menjadi provinsi sendiri.

“Untuk jenis aset-aset yang akan dijual, kami belum memiliki data rinci dari Pemkab Bintan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bintan, Ronny Kartika, menjelaskan bahwa usulan pembentukan Pansus Aset Bintan telah disetujui dan pansus tersebut telah terbentuk.

“Pansus dibentuk untuk mendata aset-aset yang berada di Pekanbaru, Provinsi Riau,” katanya.

Setelah pendataan selesai, aset-aset tersebut, baik berupa bangunan maupun lahan, akan dilelang. Hasil lelang nantinya akan digunakan untuk membangun mess baru bagi pelajar dan mahasiswa asal Bintan yang menempuh pendidikan di Pekanbaru.

“Jadi, aset Bintan di Pekanbaru akan dilelang, dan hasilnya akan digunakan untuk membangun mess bagi putra-putri Bintan yang berkuliah di Pekanbaru,” jelasnya.

Penulis: Hasura
Editor : Redaksi