
PRESMEDIA.ID – British-Indonesian Lawyers Association (BILA) resmi dideklarasikan di Jakarta pada Jumat (24/1/2025). Organisasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan hukum di Indonesia, terutama dalam bidang hukum modern.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI, Otto Hasibuan, menyambut baik pembentukan BILA. Ia berharap, asosiasi ini dapat menjadi katalisator dalam perkembangan regulasi hukum di berbagai sektor, termasuk hukum komersial, perlindungan data pribadi, serta implementasi kecerdasan buatan (AI).
“Saya mendorong anggota BILA untuk berkontribusi dalam pengembangan regulasi dan kebijakan hukum di Indonesia dengan memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman hukum Inggris,” ujar Otto melalui keterangan resmi, Sabtu (25/1/2025).
Otto menambahkan, pembentukan BILA adalah langkah awal yang positif bagi para praktisi hukum Indonesia dan Inggris untuk saling bertukar pengalaman dan memperluas wawasan di berbagai sektor hukum.
BILA juga diharapkan menjadi wadah kolaborasi antar-asosiasi pengacara di Indonesia, menciptakan peluang untuk saling mendukung dalam mencapai tujuan bersama.
“BILA dapat memperkaya perspektif hukum Indonesia melalui kolaborasi lintas negara dan menciptakan inovasi dalam praktik hukum yang relevan dengan tantangan global,” kata Otto.
British-Indonesian Lawyers Association (BILA) adalah organisasi nirlaba yang dibentuk oleh para praktisi hukum berlisensi dari Indonesia dan Inggris. Organisasi ini memiliki beberapa misi utama, dalam menghubungkan advokat Indonesia dan pengacara Inggris.
Selain itu, BILA juga akan mendorong kolaborasi lintas negara di bidang hukum, khususnya dalam pengetahuan dan inovasi melalui penelitian, diskusi publik, serta acara profesional.
BILA juga bertujuan memperkuat hubungan kerja sama antara kedua negara di sektor hukum, menciptakan peluang baru untuk pengembangan regulasi yang lebih adaptif terhadap perubahan global.
Pembentukan BILA diharapkan dapat menjadi titik tolak bagi penguatan sistem hukum di Indonesia, khususnya melalui adopsi praktik terbaik hukum internasional.
“BILA dapat berkontribusi pada penguatan sistem hukum yang lebih inklusif dan responsif terhadap tantangan zaman, termasuk perkembangan teknologi seperti AI,” tutup Otto.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi