
PRESMEDIA.ID, Jakarta – Untuk mencegah penggunaan dana haram narkotika sebagai modal politik, Kepolisian RI bekerjasama dengan PPATK akan memeriksa aliran dana kandidat calon Kepala Daerah Pilkada 2024.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, menyatakan, pihaknya terus melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap transaksi narkoba yang masuk ke ranah politik atau dikenal dengan istilah narkopolitik.
“Kami pasti mencegah, terbukti kemarin sudah ada narko politik saat Pemilu 2024,†ujar Mukti dalam keterangan resminya pada Selasa (23/7/2024).
Polri lanjutnya, bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa aliran dana para peserta Pilkada.
“Kami bersama PPATK akan memeriksa semua aliran dana, jangan dibuka sekarang,†kata Mukti.
Mukti juga memastikan pihaknya tidak akan melakukan patroli untuk mencegah fenomena narkopolitik, melainkan cukup membaca data aliran dana bersama PPATK.
“Kami tidak patroli, cukup membaca data. Kami melihatnya bersama-sama dengan PPATK,†tambahnya.
Meskipun demikian, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri belum menemukan fenomena narkopolitik menjelang Pilkada 2024.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi