Ayah Dan Ibu, Bayi Diduga Korban Malpraktik RS-RAT Diperiksa Polisi

Ayah dan ibu bayi korban malpraktik di RS RAT didampingi oleh Pengacaranya usai diperiksa Penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang (Foto:Roland)
Ayah dan ibu bayi korban malpraktik di RS RAT didampingi oleh Pengacaranya usai diperiksa Penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang (Foto:Roland)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Penyidik Polresta Tanjungpinang memanggil dan memeriksa ibu dan ayah bayi yang diduga menjadi korban tindakan medik yang buruk (Malpraktik) di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RS  RAT) Tanjungpinang.

Ayah dan Ibu bayi tersebut mendatangi ruang Satreskrim Polresta Tanjungpinang  Jumat(19/5/2023).

Kepada Media, Denny ayah bayi, mengatakan bahwa dirinya datang bersama istrinya ke Sat Reskrim Polrtesta Tanjungpinang untuk memenuhi panggilan polisi sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan.

“Tadi datang dan mulai diperiksa penyidik sekitar 5 jam dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB,” kata Denny.

Ibu dan ayah bayi itu, mengaku ditanyai penyidik mengenai kronologis kejadian saat istrinya bersalin dan bayinya lahir di RS-RAT Tanjungpinang.

Selain itu, polisi juga meminta bukti-bukti seperti foto bayi, hasil USG dan dokumen lainnya dari rumah sakit.

“Untuk prosesnya teman Wartawan bisa tanyakan kepada penyidik nya juga,” sebutnya.

Terpisah, kepala seksi (Kasi) Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giovanni Casanova, membenarkan pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang pada Ibu dan ayah, bayi  korban yang diduga mengalami tindakan medik yang buruk (Malpraktik) di RS-RAT itu.

Pemeriksaan ibu dan ayah bayi, katanya merupakan tindak lanjut dari laporan korban atas dugaan malpraktik di RS RAT.

“Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Nanti akan kita berita tahu perkembangannya seperti apa ke teman teman media,” ujarnya.

Sebelumnya, Denny melaporkan dugaan tindakan medik yang buruk (Malpraktik) yang diduga dilakukan paramedis  Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Thabib (RSUD RAT) Tanjungpinang.

Tindakan medik yang buruk itu dilaporkan ke polisi, karena tangan kanan bayi perempuanya mengalami kelumpuhan saat proses penanganan persalinan istrinya.

Kejadian kata Denny, bermula saat Ia membawa istrinya Wd yang hendak melahirkan ke RSUD RAT sekitar pukul 01.00 WIB pada Jumat lalu. Namun, Hampir 13 jam di RS itu istrinya belum mendapat tindakan medis dari pihak rumah sakit.

Selama menunggu, Denny sempat meminta pada pihak rumah sakit agar istrinya segera dilakukan tindakan operasi caesar. Namun tim medis rumah sakit tidak menggubris.

Kemudian sekitar pukul 13.33 WIB, persalinan istrinya baru ditangani secara normal oleh bidan dan perawat RS-RAT. Dan saat menjalani persalinan istri Denny juga tidak didampingi oleh dokter.

Setelah bayinya lahir, baru diketahui, ternyata tangan kanan bayi tersebut tidak bisa bergerak, lemas dan lumpuh. Hal itu diduga diakibatkan penanganan yang tidak layak dilakukan oleh tim medis terhadap bayinya.

Di Tempat terpisah, pihak Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib mengakui terjadi masalah pada bayi Denny saat persalinan istrinya Ny.W di RS-RAT Tanjungpinang.

Direktur Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib Yusmanedi, mengatakan atas kejadian itu, pihaknya telah memberi penjelasan pada pasien, melakukan pertemuan Wakil Direktur pelayanan medik RSUD Raja Ahmad Tabib pada Selasa tgl 9 Mei 2023 lalu.

Pihak manajemen RS lanjutnya, melakukan pertemuan dengan suami/ayah pasien Ny.W, untuk memberi klarifikasi mengenai proses persalinan pasien dan kondisi bayi pasca persalinan normal di RSUD Raja Ahmad Tabib.

Pada saat pertemuan, pihak rumah sakit telah menjelaskan tentang proses persalinan pada pasien, kondisi bayi pasca persalinan serta rencana tindak lanjut pengobatan untuk bayi.

“Pada kesempatan itu, juga dijelaskan bahwa pasien menjalani proses persalinan normal dengan penyulit bayi distosia bahu,” ujarnya.

Kondisi bayi pasca persalinan selanjutnya, mengalami lemah lengan kanan dan setelah dikonsulkan dan diperiksa menyeluruh, didapati bahwa bayi mengalami Erb’s PALSY sebagai komplikasi dari persalinan dengan distosia bahu.

Berita Sebelumnya :

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur