Bantah dana Pemeliharaan Jalan di Kepri Kecil, Ini Alasan PUPR Anggarkan Proyek DED Rp4,7 M

Salah satu jalan rusak di di Jalan Cendrawasih kota Tanjungpinang, hingga mengakibatkan pengendara banyak yang mengalami kecelakaan. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Salah satu jalan rusak di kota Tanjungpinang. (Foto: Doc-Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membenarkan alokasi anggaran Rp4,7 miliar APBD 2025, digunakan untuk membuat Detail Engineering Design (DED) dan desain proyek infrastruktur.

Namun, Kepala dinas PUPR Kepri Rodi Antari membantah, anggaran proyek DED dan desain ini lebih besar dari anggaran untuk pemeliharaan jalan dan drainase permukiman masyarakat di 7 kabupaten dan kota di Kepri.

Ia mengatakan, Pemerintah provinsi Kepri juga mengalokasikan miliaran dan pemeliharaan jalan di kota Tanjungpinang dan Bintan. Sejumlah anggaran pemeliharaan jalan dari APBD kepri di Tanjungpinang dan Bintan itu antara lain:
1.Pemeliharaan jalan Provinsi di kota Tanjungpinang Rp3,293 miliar.
2.Pemeliharaan jalan Provinsi di Kabupaten Bintan Rp2,968 Miliar
3.Pemeliharaan jalan Provinsi Kepri di Kabupaten Bintan Rp2,423 milyar

“Seluruh proyek pemeliharaan jalan provinsi di kota Tanjungpinang dan Bintan ini sudah dilelang dan kontraknya ditandatangani pada Juni 2025 ini,” ujarnya.

Sementara besaran anggaran pemeliharaan jalan dan drainase di 7 Kabupaten dan kota di Kepri, Dinas PUPR Kepri belum memberi data besaran dananya.

Sebelumnya, berdasarkan data Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PUPR Kepri 2025, tercatat beberapa proyek besar yang menyerap dana miliaran rupiah hanya untuk tahap desain.
Sejumlah proyek itu diantaranya:
1.DED Fly Over Simpang Kota Piring Tanjungpinang – Rp1.000.000.000
2.Review Desain Jembatan Batam–Bintan – Rp500.000.000
3.DED Perkantoran Terpadu Pemprov Kepri di Pulau Dompak – Rp2.200.000.000
4.DED Monumen Tugu Bahasa Nasional di Pulau Penyengat – Rp1.039.989.000

Mengenai urgensi proyek DED 2025 ini, Rodiantari mengatakan, DED merupakan salah satu kelengkapan redines criteria, sebagai persyaratan teknis dalam mengusulkan program strategis melalui APBN, APBD maupun sumber lainya.

“Saat ini sejumlah proyek DED ini akan mulai dilelang dan telah masuk ke UKPBJ,” ujarnya.

Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi