
PRESMEDIA.ID– Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bintan mengungkapkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada semester I 2025 baru mencapai 49 persen dari target sebesar Rp340 miliar. Dari target tersebut, hanya Rp170 miliar yang berhasil dikumpulkan.
Kepala Bappenda Bintan, Muhammad Setioso, menyatakan pihaknya akan mengajukan koreksi penurunan target PAD sebesar Rp20 miliar pada APBD Perubahan (APBD-P) 2025.
“Koreksi ini untuk menyesuaikan target dengan capaian riil, hampir sama dengan target tahun sebelumnya,” ujar Setioso saat diwawancarai di Kijang Kota, Bintan Timur, Kamis (21/8/2025).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bintan menargetkan PAD 2025 sebesar Rp340 miliar, naik Rp20 miliar dari target 2024 yang mencapai Rp321 miliar dan terealisasi Rp322 miliar. Namun, capaian semester I menunjukkan sejumlah sektor pajak dan retribusi belum mencapai 50% dari target.
Adapun PAD kabupaten Bintan bersumber dari 11 jenis pajak dan retribusi, seperti, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Hotel dan Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Reklame, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Air Tanah, dan Pajak Sarang Burung Walet.
Setioso menjelaskan, salah satu penyebab capaian rendah adalah batalnya operasional beberapa hotel di Kawasan Pariwisata Lagoi yang diharapkan beroperasi pada 2025.
“Tahun lalu, pengelola hotel di Lagoi menyatakan siap beroperasi, sehingga kami optimistis menaikkan target PAD. Namun, hingga kini hotel tersebut belum beroperasi,” ungkapnya.
Sektor perhotelan lanjutnya, masih menjadi penyumbang PAD terbesar, Namun target pajaknya belum tercapai.
Selain itu, PBB dan BPHTB biasanya dibayarkan menjelang akhir tahun atau saat transaksi, sehingga menyulitkan capaian di semester I.
Upaya Bappenda Kejar Target PAD
Untuk mengejar ketertinggalan, Bappenda tengah memaksimalkan pengelolaan aset daerah. Salah satu contohnya adalah retribusi di akau Kijang Kota, yang kini menjadi sumber pemasukan baru setelah dilakukan pembenahan infrastruktur.
“Aset lain juga akan diperlakukan sama, tetapi perlu pembenahan terlebih dahulu,” kata Setioso.
Sektor parkir katanya, juga menjadi fokus, meski saat ini hanya menyumbang Rp100 juta lebih. Peningkatan retribusi parkir memerlukan perbaikan lokasi, keamanan, dan kenyamanan.
“Kami berharap pemerintah aktif memperbaiki aset-aset daerah agar layak dan menjadi sumber pemasukan baru,” tutupnya.
Penulis:Hasura
Editor :Redaksi