Bawa Sabu 1,5 Kg, Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Malaysia

Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Malaysia
Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Malaysia.(Istimewa)

PRESMEDIA.ID,Batam- Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan Tf terduga pelaku kuris dan peredaran narkotika jenis sabu jaringan Internasional Malaysia-Indonesia. Penangakapan terhadap Tf dilakukan anggota Ditresnarkoba Polda Kepri diperairan Tering, Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa Kota Batam, Kamis,(14/11/2019) kemarin.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamanakan 1,5 kilo Gram narkoba jenis sabu dari pelaku.

Direktur reserse Narkoba Polda Kepri Kombes A.Yani mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Tf, dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pengintaian, atas informasi yang diperoleh, yang menyatakan, seorang TKI Ilegal dari Malaysia akan tiba dan membawa sabu.

Dari laporan tersebut, lanjut A.Yani, pihaknya melakukan penelusuran dan pengintaian, hingga berhasil mengamanakan tersangka dan barang bukti 1,5 Kilo gram sabu yang dibungkus plastik teh cina merk Guanyiwang.

Dari identitas tersangka, sebut A.Yani, diketahui Tf merupakan TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT), dan sabu tersebut diberikan oleh seorang laki-laki di Malaysia yang biasa di panggil Botak (DPO).

“Rencananya, barang tersebut akan dibawa ke Batam dan akan diserahkan kepada seseorang di sekitar Botania Kota Batam, dengan instruksi dari Botak di Malaysia,”jelasnya.

Namun sebelum barang haram tersebut diserahkan, Tf berhasil diamanakan pihak kepolisian dan saat ini meringkuk di Sel tahanan Polda Kepri untuk mempertanggung jawabkan perbutanya.

“Kami juga masih terus melakukan pengembangan guna mencari dan menangkap penerima barang tersebut di Kota Batam,”ujar Kombes A. Yani.

Penulis:Dani