
PRESMEDIA.ID, Bintan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan, melantik dan mengambil sumpahnya 51 orang Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Aula Bintan Agro Resort Bintan Minggu (2/6/2024).
Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra, ke 51 PKD yang dilantik ini, akan bertugas di 15 kelurahan dan 36 desa yang tersebar di 10 kecamatan, dan akan mulai bekerja dari Juni hingga Desember 2024 dengan gaji Rp1.100.000 per bulan.
Kepada PKD yang sudah dilantik, Sabrina juga meminta agar segera mempelajari seluruh ketentuan yang berlaku terkait pemilihan kepala daerah. Karena tahapan tinggal berapa bulan lagi.
“PKD dituntut, mau tidak mau dan bisa tidak bisa harus bisa. Jadi pelajari cepat dan segera beraksi,” ujar Sabrima, kemarin.
PKD diminta lanjutnya, juga diminta bekerjasama dengan lintas instansi yang berada di tingkat kelurahan dan desa. Kemudian koordinasi hasil pengawasan dengan pengawasan kecamatan (Panwascam).
Kemudian gencar lakukan sosialisasi terkait pemilu. Baik tahapan-tahapan maupun pelanggaran seperti politik uang, kampanye terselubung, dan lainnya.
“Lakukan pemetaan rawan konflik dan lainnya di wilayah kerja PKD,” jelasnya.
Tugas PKD, kata Sabrima, tidak hanya mengawasi tetapi juga melakukan upaya pencegahan. Tentunya semua dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Jaga netralitas dan integritas. Jangan sampai melakukan pengawasan di luar dari batasan,” katanya.
Disinggung berapa lama PKD bekerja dan gajinya per bulan. Sabrima menjelaskan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nomor 215/HK.01.01/K1/05/2024, PKD dilantik Juni 2024.
Sementara berdasarkan dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 bahwa tahapan pemilihan berakhir pada Desember.
Sedangkan gaji atau honor PKD Pilkada 2024 tercantum dalam Surat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Nomor S-715/MK.02 Tahun 2022, gaji setiap PKD Pilkada 2024 sebesar Rp 1.100.000 per bulan.
“Dengan demikian, masa kerja PKD sekitar 7 bulan dan gaji perorangan Rp 1,1 juta per bulan,” ucapnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi