
PRESMEDIA.ID,Bintan-Bawaslu Bintan akan menaikan gaji untuk anggota panitia pengawas di kecamatan (panwascam) se-Kabupaten Bintan. Kenaikan gaji itu bersumber dari APBD Provinsi Kepri 2020.
Komisioner Bawaslu Bintan, Dumoranto Situmorang membenarkan jika pada Pilkada 2020 mendatang gaji untuk panwascam se-Bintan akan mengalami kenaikan dari Pemilu 2019 lalu.
�Ada kenaikan sebesar Rp 300 ribu untuk masing-masing orang. Baik ketua maupun komisioner panwascam,� ujar Dumo, kemarin.
Pada Pemilu 2019, kata Dumo, gaji untuk ketua panwascam sebesar Rp 1,8 juta perbulannya dan dua komisioner masing-masing mendapatkan Rp 1,6 juta perbulannya.
Sedangkan untuk mensukseskan Pilkada 2020 mendatang, ketua panwascam akan menerima bayaran Rp 2,1 juta perbulannya. Kemudian masing-masing komisioner mendapatkan Rp 1,9 juta perbulannya.
�Semoga dengan kenaikan ini banyak warga Bintan di 10 kecamatan berminat untuk menjadi panwascam,� jelasnya.
Selain kenaikan gaji, panwascam juga akan mendapatkan alokasi anggaran untuk penyewaan kantor sekretariat serta pengawasan selama pilkada. Namun nilainya tidak jauh beda dengan pemilu kemarin.
�Kucuran dana lainnya pasti ada. Untuk sewa kantor dan fasilitas lainnya,�katanya.
Penulis:Hasura