Bawaslu Sita Uang Rp100 Ribu dan Daftar Absen dari Tim Paslon 01

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menyita uang sebesar Rp100 ribu dan daftar absen dari tim saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan Batu 9 yang diduga berasal dari Paslon nomor 1, Rahma-Riza Hafiz.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi terkait dugaan money politik yang dilakukan oleh tim Paslon nomor 1.

“Jadi, tadi ada informasi bahwa ada masyarakat yang tertangkap tangan diduga melakukan money politik dari Paslon nomor 01,” ungkap Yusuf pada Rabu (26/11/2024).

Yusuf menjelaskan, pihaknya langsung melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan konfirmasi.

“Di TKP, kami menemukan bukti dan melakukan konfirmasi atas kejadian tersebut,” tambahnya.

Berdasarkan pengakuan warga yang terlibat, mereka mengaku sebagai tim saksi TPS dari Paslon 01 di Kelurahan Batu 9.

Menurut keterangan yang diperoleh, ada 45 saksi dari Paslon 01 di Kelurahan Batu 9.

Mereka bertugas memastikan logistik pemilu sampai di TPS dengan aman dan tidak mengalami kerusakan atau gangguan.

“Kami juga mengamankan uang Rp100 ribu dan daftar absen tim saksi TPS yang telah diketik dengan komputer,” jelas Yusuf.

Warga yang terlibat mengaku bahwa uang tersebut digunakan untuk biaya transportasi dan makan para tim saksi di TPS.

“Kami akan membuat Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dan melihat apakah ada unsur-unsur pelanggaran Pemilu. Jika memenuhi unsur, kami akan melakukan klarifikasi terkait pemberian uang sebesar Rp100 ribu,” ujar Yusuf.

Yusuf menambahkan bahwa jika uang tersebut memang merupakan upah kerja tim saksi, hal itu bisa saja dianggap sah selama ada bukti kerja yang jelas.

“Kami akan mengambil barang bukti terlebih dahulu dan menindaklanjuti sesuai prosedur,” tutupnya.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur