Bawaslu Terima 2.500 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 di Indonesia

Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada.

PRESMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengungkapkan, hingga 1 Desember 2024, menerima sekitar 2.500 laporan dugaan pelanggaran terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan, angka pelanggaran ini mencerminkan banyaknya potensi pelanggaran meskipun upaya pencegahan telah dilakukan secara maksimal.

“Angka penanganan pelanggaran di Bawaslu ini cukup banyak, per 1 Desember hampir 2.500 laporan,” ujar Lolly dalam keterangan resminya, Selasa (3/12/2024).

Lolly mengungkapkan, Papua menjadi wilayah dengan jumlah laporan pelanggaran tertinggi. Ia juga mengatakan, pelanggaran di Papua memiliki karakteristik unik yang memerlukan pendekatan berbeda dibandingkan daerah lain.

“Papua memiliki karakteristik tersendiri, sehingga cara pandang terhadap kondisi di sana tidak bisa disamakan dengan daerah lain,” tambahnya.

Meski terdapat ribuan laporan dugaan pelanggaran, Bawaslu menilai pelaksanaan Pilkada 2024 secara umum berlangsung dengan baik tanpa insiden kerusuhan besar yang mengganggu jalannya pesta demokrasi.

“Secara garis besar, Pilkada 2024 berjalan dengan baik,” kata Lolly.

Lolly juga memuji kinerja badan ad hoc dalam Pilkada 2024, yang dinilai lebih baik dibandingkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini terlihat dari minimnya rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Sejumlah Badan ad hoc Pilkada dimaksud adalah, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Petugas Ketertiban TPS.

Bawaslu berharap peningkatan kinerja ini dapat terus dipertahankan hingga seluruh rangkaian Pilkada 2024 selesai.

Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi