
PRESMEDIA.ID, Bintan – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bintan, menyalurkan bantuan zakat sebesar Rp158 juta untuk masyarakat Bintan yang berhak mendapatkannya.
Dari ratusan juta dana yang disalurkan, diperuntukan untuk bantuan pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial.
Bantuan yang bersumber dari zakat itu disalurkan secara simbolis oleh Ketua TP PKK Bintan Hafizha Rahmadhani di Aula Kantor Baznas Kabupaten Bintan, Ceruk Ijuk, Selasa (10/10/2023).
Ketua Baznas Bintan Suryono mengatakan bantuan zakat untuk kesehatan, diterima warga Bintan yang mengalami sakit dan stunting.
“Jumlah warga penerima untuk berobat ada satu orang, dan penderita stunting ada 90 anak dengan total bantuan Rp24.500 kuota,” sebutnya.
Bantuan dari hasil zakat ini, kata Suryono, akan diberikan pada penerima selama enam bulan berturut-turut untuk digunakan berobat dan dan menambah gizi bagi bayi yang menderita stunting.
Kemudian penyaluran zakat bantuan untuk bidang pendidikan dikhususkan bagi siswa SMP sebanyak 35 orang. Selanjutnya pendistribusian zakat bantuan bagi pelaku UMKM.
Besaran dana yang dikucurkan untuk pendidikan 35 siswa itu sebesar Rp8.750.000 sedangkan untuk UMKM hanya satu orang sebesar Rp5.000.000.
Kemudian Bintan juga dapat bantuan dari Baznas Pusat sebesar Rp120.000.000. Dana ini untuk bidang sosial yaitu memperbaiki rumah masyarakat di Kabupaten Bintan.
“Distribusi zakat baik untuk bantuan stunting, pendidikan, kesehatan serta UMKM tersebut merupakan hasil dari Zakat Infaq Sedekah (ZIS) ASN Kabupaten Bintan termasuk Bupati Bintan dan masyarakat,” jelasnya.
Ketua TP PKK Bintan Hafizha menyampaikan bahwa zakat memiliki potensi yang besar serta mampu menabur manfaat ke orang-orang yang membutuhkan. Selain itu zakat juga memiliki keistimewaan mendapatkan pahala yang berlibat ganda.
“Zakat ini masuk dalam Rukun Islam, merupakan hal yang istimewa,” katanya.
Diharapkan bantuan yang telah diberikan dapat memberikan manfaat secara bertahap. Seperti bantuan bagi penderita stunting ini perlu konsistensi, maka dari itu diberikan secara 6 bulan. Termasuk bantuan lainnya dimana para penerima atau mustahiq zakat pun merupakan mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Kepada semua pihaj saya mengajak untuk tidak putus terhadap kewajiban berzakat. Manfaatnya dirasakan saudara-saudara kita tapi tetap akan kembali juga ke kita,” ucapnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi