Baznas Tanjungpinang Targetkan Pengumpulan Zakat Rp7,2 M Tahun 2025

Korupsi Jilid II PD.BPR Bestari Rp5,9 M
Korupsi Jilid II PD.BPR Bestari Rp5,9 M

PRESMEDIA.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tanjungpinang menargetkan penerimaan zakat sebesar Rp 7,2 miliar pada tahun 2025.

Ketua Baznas Kota Tanjungpinang, Akhmad Khusairi, menyampaikan optimisme bahwa target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun.

” Tahun ini kita targetkan Rp 7,2 miliar,” ujar Akhmad Khusairi, Senin (17/2/2025).

Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan zakat profesi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

Menurut Akhmad, berdasarkan realisasi tahun sebelumnya, penerimaan zakat profesi ASN mencapai Rp 400 juta per bulan.

” Per tahun, zakat profesi ASN Pemko Tanjungpinang bisa mencapai Rp 5 miliar. Jadi, kami optimis target ini dapat tercapai,” ucapnya.

Saat ini, Baznas Tanjungpinang masih menunggu kebijakan Pemko terkait pemotongan zakat profesi ASN. Saat ini, Pemko Tanjungpinang tengah melakukan sosialisasi mengenai rencana tersebut.

Jika kebijakan ini diterapkan, Baznas akan menyiapkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Tanjungpinang.

“Nanti tergantung kebijakan OPD masing-masing, apakah zakat dikumpulkan melalui OPD lalu diserahkan ke UPZ atau ASN langsung menyetorkannya ke UPZ. Selanjutnya, UPZ akan menyetor zakat ke rekening Baznas,” paparnya.

Dalam penyaluran zakat, Baznas Tanjungpinang berkomitmen menjalankan proses secara transparan kepada para penerima yang berhak.

” Ada beberapa program yang kami laksanakan, mulai dari penyediaan paket sembako hingga bantuan bagi masyarakat yang mengalami sakit parah,” pungkasnya.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur