
PRESMEDIA.ID,Lingga- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lingga mengatakan, diketahuinya satu warga Lingga positif COVID-19 berawal dari rilies COVID-19 kota Batam, yang menyatakan salah satu pasien terkonfirmasi positif COVID-19 berasal dari Kabupaten Lingga.
Ketua gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Lingga Alias Wello melalui rilies juru bicara gugus tugas Kabupaten Lingga, mengatakan, almarhum Tn.S (35) jenis kelamin laki-laki, merupakan warga Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep-Lingga, yang sebelumnya dirawat di poli penyakit dalam RSUD Dabo Singkep dengan keluhan nyeri perut.
“Alamarhum Tn.S masuk di IGD RSUD Dabo pada 19 Mei 2020, dengan keluhan nyeri perut kanan atas dari hasil pemeriksaan dokter,”ujar Kabag Humas Lingga Fikrizal yang juga juru bicara gugus tugas COVID-19 Lingga.
Hasil pemeriksaan tim medis terhadap pasien lanjut Fikrizal, tidak ditemukan sesak nafas, demam, batuk, pilek. Dan riwayat perjalanan almarhum juga tidak pernah dari daerah zona merah atau kontak dengan pasien Covid-19. Dan dari pemeriksaan dokter, diketahui riwayat penyakit korban terdahulu adalah diabetes mellitus Type 2.
“Saat pasien dirawat dan dilaukan Ravid Tes hasilnya juga dinyatakan non reakltif atau IgM dan IgG Non Reaktif,”sebutnya.
Kemudian pada 27 Mei 2020, pasien dirujuk ke RSBP Batam dengan menggunakan Speedboat Dinas PUPR Pemkab Lingga. Saat itu, pasien didampingi oleh 1 orang petugas kesehatan dan 1 orang keluarganya yaitu istri.
Pasien diberangkatkan Dabo Singkep melalui Pelabuhan Jagoh ke Batam dan tiba di Pelabuhan Cakang (Batam) pukul 11.00 WIB langsung dijemput Ambulans dan dibawa ke RSBP Batam
Di RSBP Batam, pasien dilakukan pemeriksaan dan tindakan medis oleh Tim Dokter, kemudian dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil Non Reaktif, kemudian pemeriksaan ulang dan ditetapkan Pneumonia maka ditegakkan PDP, dan dirujuk ke RS Budi Kemuliaan Batam.
Pada hari yang sama, lanjutnya, di RS Budi Kemuliaan Batam, pasien kembali diagnosa CKD stg V pro H + Cholelitiasis + PDP Covid-19, untuk dilakukan tindakan Hemodialisa (Cuci Darah).
“Dalam perawatan di RS Budi Kemuliaan pasien mengalami perburukan dan akhirnya meninggal dunia, sekitar pukul 08.08 Wib, 28 Mei 2020,”ujar Fikrizal.
Oleh karena didiagnosa terduga Covid-19, maka dilakukan pemulasaran dan pemakaman secara protocol Covid-19. Setelah pasien dinyatakan meninggal dunia, dilakukan pemeriksaan Swab (PCR) dengan hasil positif (Confirmed Covid19) pada tanggal 30 Mei 2020.
“Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga hingga saat ini terus melakukan Penyelidikan Epidemiologi terkait kasus tersebut guna pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Lingga,”sebutnya.
Penulis:Redaksi�