
PRESMEDIA.ID,Bintan-Dua warga Lanjut usia (Lansia) Bintan, yang sebelumnya ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karena memiliki gelaja Covid-19 dinyatkan meninggal dunia di Rumah Sakit.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengatakan, dua orang pasein PDP itu adalah laki-laki yang berasal dari kecamatan Teluk Bintan dan Toapaya.
“Dua-duanya telah dikebumikan di TPU masing-masing kecamatan,”ujar dr Gama, Selasa (14/4/2020).
Untuk PDP yang meninggal dari Kecamatan Teluk Bintan berusia 48 tahun. Pria yang berdomisili di Desa Pangkil itu mengalami sakit bawaan yaitu paru-paru.
Yang bersangkutan sudah melakukan karantina dan sampel swab-nya sudah diambil dan diserahkan untuk dicek PCR di BTKLPP Batam.
Begitu juga dengan PDP asal Kecamatan Toapaya. Pria berusia 88 tahun ini memiliki penyakit bawaan yaitu stroke, yang bersangkutan, juga sudah diambil sampel swab-nya untuk dicek PCR.
“Keduanya tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri. Cuma mengalami sakit dengan gejala seperti Covid-19 saja. Hasil PCR keduanya masih kami tunggu, dan akan kami sampaikan setelah nanti sampai,”ucapnya.
Penulis:Hasura