Belum di RDT, KPU Bintan Perintahkan PPDP Coklit Data Pemilih Warga

Salah seroang petugas PPDP saat mengikuti pelatihan Coklit data Pemilih pada warga di Bintan.
Salah seroang petugas PPDP saat mengikuti pelatihan Coklit data Pemilih pada warga di Bintan.

PRESMEDIA.ID, Bintan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bintan mulai memerintahkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Sayangnya, 348 petugas Coklit ini, ditugaskan tanpa protokoler kesehatan, serta menjalani Rapid Diagnostic Test (RDT). Padahal mereka harus door to door dari rumah warga untuk melaksanakan tugas tersebut selama dua hari di 10 kecamatan, yang akan dimulai pada 15 Juli mendatang.

Komisioner KPU Bintan Ervina, membenarkan belum adanya RDT dan pemeriksaan kesehatan pada penugasan PPDP itu.

“Memang belum di RDT. Tapi coklit tetap jalan untuk memastikan dan mendata pemilih yang ada, termasuk data pemilih pemula,”ujar Ketua KPU Bintan, Ervina, Senin (13/7/2020).

Ditempat terpisah juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bintan, dr Gama AF Isnaeni membenarkan jika KPU Bintan belum melaksanakan RDT terhadap PPDP Bintan.

“Ya RDT-nya belum,” kata Gama.

Meskipun PPDP Bintan belum RDT, pihaknya meminta kepada mereka semua untuk melakukan pengecekkan kesehatan di puskesmas terdekat. Usai dilakukan pengecekkan mereka akan mendapatkan surat kesehatan tapi bukan surat bebas Covid-19.

“Kita minta PPDP di Kabupaten Bintan melakukan coklit dengan mematuhi protokol kesehatan,”ucapnya.

Penulis:Hasura