
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Setelah membentuk Samsat Khusus laut sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemungutan Retribusi Labuh Jangkar dibawah 12 Mill laut. Pemerintah provinsi Kpri akan menyurati perusahaan Pengelola Labuh jangkar di 3 titik Zonasi laut Kepri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau TS Arif Fadillah mengatakan, pengiriman surat pada sejumlah perusahaan di tiga titik zona pengelolaan kawasan labuh jangkar Kepri itu, dilakukan untuk meminta komitmen sejumlah perusahaan tersebut dalam penyetoran hasil retribusi tersebut.
“Sebelumnya sudah ada kerjasama dengan perusahan itu, tapi akan kita pertegas kembali komitmen itu sesuai dengan MoU kesepakatan merujuk pada Perda retribusi, khusunya ditiga kawasan yang dikelola Kepri Seperi di Pulau Nipah, Galang, dan Karimun,”ujarnya, Jumat (3/7/2020).
Menurut Arif, Pemprov Kepri sudah memiliki Peraturan Gubernur (pergub) tentang pengelolaan labuh jangkar. Dalam pergub tersebut sudah dinyatakan 52 titik izin pengelolaan berikut dengan besaran setoran retribusinya.
“Kalau Pergub itu sudah dijalankan, barangkali cukup lumayan pendapatan kita dari labuh jangkar, bahkan potensinya bisa mencapai Rp.6 Triliun,”ujarnya.
Tapi kata Arif, potensi itu bukan untuk Kepri semua, dengan pengaturan sesuai dengan UU, Kepri hanya dapat 1/6 saja sudah lumayan.
Sebelummya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan mendukung pemungutan retribusi labuh jangkar sebagai sumber PAD daerah provinsi Kepri.
Kepada Plt.Gubernur Kepri Luhut juga meminta agar segera membuat regulasi teknis pelaksanaan pemungutan retribusi Labuh Jangkar itu dilapangan.
Luhut mengatakan, pemerintah Kepri harus dapat menikmati hasil dari labuh jangkar wilayah lautnya, sehingga pemerintah dan masyarakat dapat merasakan manfaat pengelolaan kawasan lautnya.
“Pemerintah daerah memang kita libatkan. Tadi saya sudah minta Gubernur untuk segera membuat aturan-aturan dalam pelaksanannya nanti,”jelas Luhut usai menggelar rapat koordinasi dengan Plt.Gubernur Kepri di Nongsa Poin Marina Resort Batam, Kamis (2/7/2020) kemarin.
Penulis:Ismail