Bentuk Satgas, Pemkab Bintan Siapkan Rp.2 M Dana Percepatan Penanganan COVID-19�

Bupati dan Wakil Bupati Bintan Apri Sujadio dan Dalmasi Syam saat melakukan Rapat koordinasi Pembentukan Satgas Percepatan Penanganan COVID 19 Bintan
Bupati dan Wakil Bupati Bintan Apri Sujadio dan Dalmasi Syam saat melakukan Rapat koordinasi Pembentukan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Bintan.

PRESMEDIA.ID,Bintan- Lakukan realokasi APBD 2020, Pemerintah kabupaten Bintan membentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Bintan, dan menyipakan Rp.2 Milliar dana APBD untuk Percepatan penangana wabah Virus Corona.

Bupati Bintan Apri Sujadi mengataka, meskipun hingga saat ini pasien terkonfrimasi positif Covid-19 belum adadi Bintan, Pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya percepatan penggunalan COVID-19 dengan melakukan berbagai upaya dalan mengantisipasi dan pencegahanya,

Sebagai tidak lanjut, sebut Apri, saat ini Pemerintah kabupten Bintan juga telah membentuk Satgas Percepatan Penanganan Corona Kabupaten Bintan, yang melibatakan sejumlah lintas Oraganisasi Perangkat Daerah, yang terdiri dari seluruh Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD). Mereka akan bertugas melakukan komunikasi dan mengantisipasi imbas dari Covid-19.

“Dengan alokasi dana Rp.2 M Yang sudah kita siapakan, Saya berharap, Satgas ini langsug dapat bekerja melakukan berbagai tugas. Mulai dari pengawasan, penanganan serta pemantauan terhadap semua hal yang berkaitan dengan antisipasi virus tersebut,”ujar Apri.

Sebagai mana diketahui, Covid-19 ini telah ditetapkan sebagai pandemi di dunia sedangkan di Indonesia ditetapkan sebagai bencana nasional. Maka untuk mencegah dan mengatasinya agar tidak masuk ke Kabupaten Bintan akan didukung penuh anggarannya melalui APBD Bintan 2020.

Harapan kita, setelah dibentuk Satgas-Covid Bintan ini diminta segera menetapkan lokasi sekretariatnya sehingga bisa langsung aktif bekerja,”ujarnya.

Apri juga meminta agar Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) bergerak untuk melakukan sosialisasi pentingnya pencegahan Virus Corona di masyarakat. Begitu juga dengan RSUD Bintan diminta untuk menyiapkan ruangan isolasi sementara bagi pasien terduga suspect maupun yang positif.

Lalu untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan segera mungkin melakukan persiapan dan penempatan tenaga-tenaga kesehatannya di pintu-pintu masuk yang rawan dengan penyebaran wabah virus itu

Kita harus mandiri, Bintan harus memiliki ruang isolasi sementara secara mandiri, baik di Puskesmas maupun di RSUD. Lalu seluruh ASN sudah kita tegaskan tidak dibenarkan untuk melakukan perjalanan dinas ke luar kota,”ucapnya.

Penulis:Hasura