
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Ratusan mahasiswa yang berasal dari sejumlah organisasi, kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, Dompak Tanjungpinang, Selasa(13/10/2020).
Kendati sebelumnya pemerintah sempat menghalau dengan kewajiban Rapid Test pada Pendemo, Tetapi tidak menyurutkan mahasiswa untuk kembali menggelar demo.
Pantauan di Gedung kantor DPRD Kepri di Dompak-Tanjungpinang, ratusan massa mahasiswa dari sejumlah organisasi awalnya melakukan Long March membawa bendera merah putih dan bendera organisasinya dari Kampus UMRAH ke DPRD Kepri.
Tidak hanya itu, Mahasiswa juga membawa sejumlah umbul-umbul yang bertuliskan “Tolak Omnibus Law, Kepri Menolak Omnibus Law, Gedung Ini Disewakan, Mahasiswa Kepri Menggugat dan sejumlah umbul-umbul lainnya.
Salah seorang orator mahasiswa mengatakan, walau mereka berbeda almamater, Namun tujuan mereka satu, yaitu menuntut Keadilan atas UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR-RI dan dianggap tidak adil.
“Menuntut semua keadilan, walaupun berbeda almamater, berbeda bendera tetapi kita NKRI harga mati,”katanya.
Sampai berita ini di unggah ratusan mahasiswa yang melakukan Long March tiba di pintu masuk gedung DPRD Kepri, disambut dengan pengamanan ketat Polisi yang melapisi pagar DPRD dengan Kawat Berduri.
Penulis:Roland