Gubenur Ansar Apresiasi DPD-RI, Pilih Kepri Lokasi Kegiatan Tim Kerja Revisi Terbatas UU Kelautan

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Gelar Raker Kebangsaan, Tim Kerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) ke provinsi Kepri melaksanakan kegiatan Rapat Kerja dan pembekalan Wawasan Kebangsaan, Revisi terbatas UU Kelautan nomor 32 tahun 2014.
Gubernur provinsi Kepri H.Ansar Ahmad, mengatakan sangat mengapresiasi DPD-RI yang memilih provinsi Kepulauan Riau sebagai lokasi kunjungan kerja sekaligus lokasi Kegiatan Tim Kerja Revisi Terbatas UU No.32 Tahun 2014 Tentang Kelautan tersebut.
Ansar mengatakan, UU tentang kelautan yang akan dilakukan revisi terbatas oleh DPR-RI dan DPD-RI itu, sangat berkolerasi dengan keadaan geografis provinsi Kepulauan Riau.
“Karena Kepri merupakan provinsi maritim, sehingga materi pembahasan dalam raker ini sangat penting dan urgent dalam menyempurnakan tugas dan fungsi kita bersama selaku stakeholder” kata Gubernur Ansar saat menghadiri Raker Tim Kerja Revisi Terbatas UU No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan dan Pembekalan Wawasan Kebangsaan di Aula Kantor Kogabwilhan I Dompak, Tanjungpinang, Kamis (20/1/2022).
Raker Tim Kerja DPD-RI dengan tema “Penatalaksanaan Sistem Keamanan Laut Melalui Revisi Terbatas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan.” ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPD RI Letjen TNI Mar (Purn) Nono Sampono.
Raker juga dihadiri oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Waka PPPU DPD RI Angelius Wake Kako, Waka Komite I DPD RI Filep Wamafma, Waka Komite II DPD RI Lukky Semen, para Anggota DPD RI Dapil Kepri, Kabakamla RI diwakili Sestama Bakamla Laksda S. Irawan, Menkopolhukam RI diwakili Mayjen TNI Hilman Hadi.
Selain itu, sejumlah Forkominda Kepri, diantaranya Pangkogabwilhan I diwakili Kaskogabwilhan I Mayjen TNI Lismer Lumban Siantar, Kajati Kepri Hari Setiono, Danlantamal IV Laksma TNI Dwika Tjahtja Setiawan, Ka Zona Kamla Maritim Barat Laksma TNI Hadi Pranoto, Ketua DPRD Kepri diwakili Wakil Ketua III DPRD Tengku Afrizal Dahlan, Danlanud RHF Kol.Pnb. A.Donie P, Kapolda Kepri diwakili Irwasda Rudy Syafirudin, Kabinda diwakili Korwil I Binda Kepri, dan Danrem 033/WP diwakili Kasilog Kol. Endro Pranoto.
Dalam kesempatan itu Ansar juga menyampaikan, Revisi Terbatas UU No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan akan mengoptimalisasi kedaulatan maritim yang dimiliki Indonesia, Karena, didalamnya akan mengatur tugas pokok dan fungsi masing-masing stakeholder ke depan agar lebih efektif.
“Selain pengamatan kedaulatan yang menjadi perhatian, Revisi terbatas UU kelautan itu, juga diharapkan dapat memberi kepastian hukum terhadap usaha-usaha yang mengandalkan sektor kelautan,” ujar Ansar.
Sementara mengenai Wawasan Kebangsaan Ansar mengajak semua pihak untuk tetap waspada dan nilai-nilai wawasan kebangsaan terus digalakkan hingga tidak memudar.
“Founding Father negara kita ini, dari awal sangat menyadari, bahwa kemajemukan masyarakat Indonesia adalah anugerah yang harus dijaga, dipelihara, dan dihormati dengan konsensus bangsa. Maka transformasi wawasan kebangsaan perlu dilakukan bersama-sama” ujar Gubernur.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPD RI Letjen TNI Mar (Purn.) Dr.Nono Sampono yang menjadi keynote speaker pada acara itu memaparkan potensi-potensi ancaman kedaulatan dari negara-negara adidaya.
Ia mengatakan ancaman bangsa Indonesia saat ini bukan hanya masalah keamanan, Namun juga mengangkut kepentingan ekonomi luar di Indonesia.
“Indonesia berada diantara 2 benua dan 2 samudera, secara geopolitik Indonesia pantas diperebutkan secara politik, ekonomi, dan keamanan. Tidak ada cara selain 3 aspek tersebut diperkuat” kata Nono.
Nono juga menegaskan bahwa saat ini Indonesia sudah terkurung dalam posisi gelar militer negara-negara besar. Namun sampai saat ini masih tenang-tenang saja.
“Tidak salah Indonesia didaulat sebagai poros maritim dunia, untuk itu kita harus bangun dengan kekuatan maritim kita. Kalau tidak Indonesia akan menjadi bulan-bulanan kekuatan besar dunia” ungkapnya.
Penulis :Redaksi
Editor. :Redaksi