Gubernur Ansar Ingatkan Pemuda Katolik 4 Pilar Kebangsaan di Pelantikan Komda Kepri

PRESMEDIA.ID, Batam – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengingatkan Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Kompda) Kepulauan Riau, untuk mempedomani empat pilar kebangsaan sebagaimana digaungkan Presiden Pertama Indonesia Soekarno, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
“Kita semua adalah milik negara, yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk membangun Indonesia menjadikan lebih baik,” ujar Ansar pada Pelantikan Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Kepulauan Riau di Hotel Swiss Bell, Batam, Sabtu (26/3/2022).
Selain mengucapkan selamat kepada kepengurusan Pemuda Katolik Komisariat Daerah Kepulauan Riau yang dilantik,Ansar juga berharap Pemuda Katolik dapat berkontribusi terhadap pembangunan di Kepri dan Indonesia.
Suku, agama serta budaya yang ada di Indonesia, lanjutnya, merupakan bonus demokrasi dari yang maha kuasa. Dan pemerintah juga terus melakukan pembinaan melalui berbagai program dan salah satunya persoalan moderasi agama.
“Silahkan kita berakidah masing-masing, Namun diiringi dengan membangun sinergitas bersama, membangun persaudaraan bersama untuk negeri ini ke depan lebih baik,” pungkas Ansar.
Keberagaman yang ada lanjut mantan anggota DPR-RI Ini, merupakan kekuatan yang menjadi pondasi penting dalam membangun Kepulauan Riau yang memiliki posisi yang sangat strategis.
“Melalui penduduk Kepri yang majemuk kita bisa bersama-sama berpayung dengan Budaya Melayu sebagai landasan kita. Karena kita di negeri Melayu lahir keanekaragaman. Tempat lintasan orang, perdagangan dan persinggahan yang bermukim di Kepri,” jelasnya.
Semua pihak lanjut Ansar, memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mewujudkan pembangunan di Kepri dengan baik.
Hadir dalam kegiatan ini Anggota DPD RI Haripinto Tanuwidjaja, Anggota DPRD Provinsi Kepri Rizki Faisal, Ketua Umum Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma, Staf Khusus Gubernur Angelinus dan Sarafuddin Aluan, Ketua Komda Kepri Dr.Fandarones Purba, FKPD Kepri, tokoh lintas agama, OKP lintas agama serta romo/pastur dan suster.
Penulis:Redaksi
Editor :Redaksi