
PRESMEDIA.ID, Bintan – Satreskoba Polres Bintan membekuk seorang oknum tenaga honorer Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bintan di Kecamatan Bintan Timur karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Informasi yang diperoleh, Honorer Pemerintah kabupaten Bintan berinisial Aji itu, saat ini telah dijebloskan ke sel tahanan, setelah sebelumnya ditangkap bersama seorang rekannya saat menggunakan narkoba di Kampung Tokojo, Kelurahan Kijang Kota.
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut.
“Saatini Kini pelaku sudah ditahan dan proses kasusnya masih dalam pengembangan.
“Ada berkas sidik maju. Tapi mantan honorer sudah tidak kerja lagi/keluar sejak 7 bulan yang lalu, dan saat ini sudah ditahan,”ujar Tidar saat dikonfirmasi Senin (28/3/2022).
Tidak juga membenarkan nama lengkap pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka Narkoba itu adalah Fakhrul Rozi alias Oji. Dan untuk lebih jelasnya, Kapolres meminta wartawan untuk langsung mengkonfirmasi Satreskoba Polres Bintan.
“Langsung ke narkoba Polres ya, karena sudah sidik dan limpah berkas,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Bintan, Iptu Iwan Nopriawan yang dikonfirmasi Media ini enggan memberi tanggapan dengan alasan nanti akan dirilis dan dijelaskan ke Kasi Humas Polres Bintan.
“86 Broo. Nanti rilisnya ke kasi Humas iyah,” ujarnya singkat.
Penulis :Hasura
Editor :Redaksi