Terlibat Perang Sarung, Puluhan Remaja di Tanjungpinang Diamankan Polisi

0 212
Anggota Polisi saat mengamankan sejumlah Kain sarung yang digunakan masing-masing pelajar tawuran perang sarung
Anggota Polisi saat mengamankan sejumlah Kain sarung yang digunakan masing-masing pelajar tawuran perang sarung

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan puluhan remaja laki-laki dan perempuan karena terlibat perang sarung dan balap liar di Jalan Bandara Baru, Kota Tanjungpinang, Jumat (8/4/2022) malam.

Sejumlah remaja yang masih berstatus pelajar itu, sebelumnya meresahkan warga, karena menggelar tawuran perang sarung dan balap liar.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafruddin Anwar mengatakan pengamanan sejumlah remaja itu dilakukan atas informasi warga yang menyebut, sejumlah anak terlibat tawuran sarung di sekitar depan ruko kawasan Jalan Bandara Baru. Dalam kisahnya, sejumlah pelajar mengikatkan sarungnya seperti cambuk kemudian dipukul ke lawannya.

Atas informasi itu, selanjutnya Polisi melakukan patroli. Namun saat itu sejumlah anak tersebut kabur dan melarikan diri saat mobil patroli tiba.

Selanjutnya, anggota melakukan patroli dengan menyisir sejumlah titik lokasi dengan menggunakan sepeda motor dan pakaian bebas. Sehingga menemui para remaja tersebut.

“Anggota langsung mengamankan 32 orang remaja dan menyita kunci motornya. Selain itu kita juga mengamankan sejumlah sarung yang sudah digulung untuk persiapan tawuran,” jelasnya.

Syafruddin juga menyebut, sejumlah remaja itu rata-rata masih berusia 13-14 tahun. Dan setelah diamankan, sejumlah remaja langsung dibawa ke Polsek Tanjungpinang Timur untuk dilakukan pembinaan.

“Ada 18 sepeda motor yang diamankan dan barang bukti sarung masih terikat sebagai senjata. Masing-masing anak juga kita minta menghubungi orang tuanya dan dilakukan pendataan,” katanya.

Nanti setelah orang tua masing-masing anak hadir, lanjut Syafruddin, akan dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan agar sejumlah anak-anak remaja itu tidak mengulangi kembali perbuatannya.

“Untuk sepeda motor, kami minta orang tua masing-masing anak, agar melengkapi surat-surat kendaraannya. Kemudian knalpot racing atau brong kita copot. Dan apabila anak-anak tersebut masih mengulangi perbuatannya, akan kita lakukan tindakan tegas,” katanya.

Ia berharap peristiwa tersebut tidak terulang kembali dan meminta orangtua memiliki peran penting dalam mengawasi serta mengontrol anak-anaknya agar tak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri.

“Kita imbau orang tua untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak-anaknya yang masih dibawah umur. Orang tua juga bisa diberi sanksi apabila membiarkan anaknya mengendarai sepeda motor,” terangnya.

Syafrudin juga menyampaikan, sejak bulan Ramadhan pertama telah menginstruksikan anggotanya untuk mengantisipasi terjadinya balap liar dan tawuran menggunakan sarung.

Ada tiga lokasi yang menjadi pusat pengamanan, di sekitaran Jalan Bandara Baru, Bundaran Patung Naga Bintan Center, dan di Kilometer 14 arah uban.

“Kita tidak ingin anak-anak ini menjadi korban kecelakaan dan mengantisipasi terjadinya tawuran yang lebih besar lagi. Dan khususnya di wilayah Tanjungpinang Timur tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Penulis : Roland
Editor : Redaksi

Leave A Reply

Your email address will not be published.