
PRESMEDIA.ID, Bintan – Pertambangan illegal eks tambang batu Granit PT.Bukit Panglong kembali memakan korban. Seorang warga Kelurahan Gunung Lengkuas, Ridwan (45) tewas terjatuh dari ketinggian 10 meter di lokasi eks tambang batu granit itu pada Sabtu (14/5/2022).
Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi membenarkan tewasnya warga tersebut, akibat terjatuh saat mengetuk dan menambang batu granit.
“Lokasi kejadian di eks kawasan tambang granit Km 23 Kelurahan Kijang Kota. Korban terjatuh saat cari batu granit,” ujar Suardi Senin (16/5/2022).
Korban lanjut Suardi, adalah warga Kampung Bina Maju, Kelurahan Gunung Lengkuas yang sebelumnya menambang (Memecahkan Batu-red) menjadi batu granit di lokasi bersama rekanya.
Namun naas saat mengetok (Memecah batu-red) korban terjatuh dari ketinggian 10 meter dan mengakibatkan luka parah di bagian kepala akibat terbentur dengan batu granit.
“Kejadian pada Sabtu (14/5/2022) sore. Korban sempat dilarikan rekannya menggunakan Lori ke RSUD Bintan, Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,” katanya.
Polsek Bintan Timur lanjut Suardi sebelumnya juga telah menertibkan tambang liar batu graanit Eks tambang PT.Bukit Panglong itu.
Namun warga tetap saja tidak mengindahkan, dan tetap melaakukaan aktivitas penambngan secara diam-diam. Alasan mereka mencari batu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
“Kalau kita nampak dan mengetahui pasti kita Stop. Namun mereka tetap saja beraktivitas secara diam-diam seperti ini. Kita harapkan kejadian ini bisa menjadi peringatan bagi warga lainnya,” tegas Suaardi.
Penulis:Hasura
Editor :Redaksi