Curi Motor Yamaha N Max Hb Ditangkap Polisi dan Dijebloskan ke Penjara

0 46
Curian motor (Curanmor) N Max di Kampung Sidodadi Kecamatan Bintan Timur, Hb (35) ditangkap dan dijebloskan ke Penjara
Curian motor (Curanmor) N Max di Kampung Sidodadi Kecamatan Bintan Timur, Hb (35) ditangkap dan dijebloskan ke Penjara (Foto:Hasura/presmedia.id) 

PRESMEDIA.ID, Bintan – Curian motor (Curanmor) jenis N Max di Kampung Sidodadi Kecamatan Bintan Timur, Hb (35) ditangkap Polisi dan dijebloskan ke Penjara.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi, mengatakan penangkapan Hb dilakukan atas Laporan korban Yusri, yang melaporkan Motornya Yamaha N Max hilang dari parkiran depan rumahnya di Kampung Sidodadi pada Sabtu (14/5/2022) malam.

Kronologis kejadian berawal ketika korban memarkirkan motornya di depan rumah dan kuncinya berada pada kontaknya. Lalu keesokan harinya, korban mendapati motornya sudah hilang. Atas kejadian itu, selanjutnya korban melapor ke Mapolsek Bintan Timur.

Atas laporan itu, unit reskrim Polsek Bintan Timur melakukan penyelidikan dan menemukan motor tersebut berada di Pasar Kijang.
Sementara terduga pelaku saat itu berhasil kabur.

“Jadi pelaku membawa motor itu belanja ke pasar. Tapi kami tidak temukan pelaku disana. Setelah dipastikan motor itu sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan, Maka anggota langsung membawa barang bukti ke Kantor,” jelasnya.

Dan untuk mengetahui siapa pelaku yang membawa Motor itu ke Pasar, selanjutnya tim Reskrim Polsek Bintan Timur, penelusuran melalui rekaman CCTv salah satu toko di lokasi penemuan motor.

“Di CCTv itu, kita mendapati rekaman wajah pelaku saat memarkirkan motor curiannya. Dengan begitu baru terungkap siapa pelakunya,” katanya.

Setelah mendapati ciri-ciri pelakunya, selanjutnya Polisi melakukan pengejaran. Pelaku yang diketahui sembunyi berada di kediamannya dekat Perumahan Kenangan Jaya No 10 Blok B Km 18 Kelurahan Gunung Lengkuas dilakukan penangkapan pada Rabu (18/5/2022).

Saat itu juga, Pelaku yang memiliki 4 anak itu, digelandaang ke Poilsek Bintan Timur. Dan saat diintrogasi Polisi, pelaku akhirnya mengakui, jika motor tersebut dicurinya untuk digunakan sendiri.

“Pengakuan Pelaku, Dia berencana akan mengembalikan lagi kepada pemiliknya atau korban. Dan kami masih kembangkan kasus ini, dan saat ini pelaku ditahan di Sel Mapolsek Bintan Timur,” ujarnya.

Penulis:Hasura
Edirtor :Redaksi

Leave A Reply

Your email address will not be published.